Polda Sumsel: Tingkatkan pengawasan remaja dari penyalahgunaan narkoba

id narkoba, polda susmel berantas narkoba, polda susmel imbau tingkatkan pengawasan narkoba anak remaja , awasi anak dari n

Polda Sumsel: Tingkatkan  pengawasan remaja dari penyalahgunaan narkoba

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi (ANTARA/Yudi Abdullah/20)

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap remaja dari kemungkinan terlibat penyalahgunaan narkoba karena umumnya kondisi kejiwaan mereka masih labil dan mudah dipengaruhi untuk melakukan kejahatan.

"Masyarakat agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba, karena kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu setiap pekannya masih cukup tinggi," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi di Palembang, Selasa (24/11).

Berdasarkan data pengungkapan kasus narkoba Ditresnarkoba dan jajaran Polda Sumsel di 17 kabupaten/kota pada pekan ketiga November 2020 (16-22 November), telah ditangani 46 kasus.

Dari kasus narkoba yang ditangani tersebut, pihaknya mengamankan 56 tersangka terdiri atas 46 pemakai dan 10 pengedar yang sebagian besar tergolong remaja.

Dia menjelaskan pengungkapan kasus tersebut terbanyak dilakukan anggota Polres Muara Enim yakni 13 laporan polisi dengan 13 tersangka, kemudian Polrestabes Palembang mengungkap tujuh kasus dengan delapan tersangka, sedangkan anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel mengungkap lima kasus dengan tujuh tersangka.

Barang bukti yang berhasil disita petugas dari para tersangka narkoba tersebut, yakni sabu-sabu sebanyak 770,38 gram, ganja 785 gram, dan pil ekstasi 100 butir.

Penanganan kasus narkoba tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan pengungkapan pada akhir Oktober 2020 yang 26 kasus dengan 37 tersangka pemakai, pengedar, dan bandar barang terlarang itu.

Pengungkapan kasus narkoba yang dievaluasi Polda Sumsel bersama jajaran setiap pekan membuktikan keseriusan pihaknya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya walau di tengah pandemi COVID-19 dan persiapan pengamanan pilkada serentak di tujuh kabupaten dalam wilayah provinsi setempat.