Jakarta (ANTARA) - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Selasa, menambahkan kelengkapan alat bukti kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) perihal dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
"Tadi saya menambahkan bukti terkait dengan rekonstruksi, bukan bukti baru. Kemarin baru penyampaian lisan terus kemudian bukti foto dan video konstruksi dari Palembang ke Baturaja ke Desa Lontar yang hanya butuh waktu 4,5 jam," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangannya di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Dewas KPK tunda pengumuman putusan etik Firli Bahuri
Sebelumnya, dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli tersebut diadukan oleh MAKI ke Dewas KPK pada Rabu (24/6) atas penggunaan helikopter mewah dalam perjalanan di Sumatera Selatan, Juni 2020.
Sementara soal Dewas KPK yang menunda pengumuman putusan etik Firli yang seharusnya disampaikan pada Selasa (15/9) menjadi Rabu (23/9), ia memakluminya.
Penundaan tersebut terkait adanya tiga anggota Dewas KPK yang menjalani tes usap hari ini setelah berinteraksi dengan pegawai KPK yang positif COVID-19.
"Tadinya saya curiga tetapi setelah tahu ke dalam memang ada yang kemarin sore positif COVID-19 hasil tesnya keluar maka antisipasi memang kemudian semua dites hari ini sehingga ditiadakan kegiatan. Saya memaklumi itu untuk penundaan," ujar Boyamin.
Baca juga: Putusan sidang etik Ketua KPK Firli Bahuri dibacakan Selasa pekan depan
Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku "Integritas" pada Pasal 4 ayat (1) huruf c atau Pasal 4 ayat (1) huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan/atau "Kepemimpinan" pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.
Pada Sabtu (20/6), Firli melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan, untuk kepentingan pribadi keluarga, yakni ziarah ke makam orang tuanya.
Perjalanan tersebut menggunakan sarana helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO berkategori mewah (helimousine) karena pernah digunakan motivator dan pakar pemasaran Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air.
Baca juga: Ketua KPK: sewa helikopter buat kecepatan mobilitas
MAKI menilai perbuatan Firli tersebut bertentangan dengan kode etik pimpinan KPK yang dilarang bergaya hidup mewah.
Berita Terkait
Hakim tolak gugatan praperadilan MAKI terhadap Polda Metro Jaya terkait Firli
Jumat, 5 April 2024 14:07 Wib
MAKI siap bubarkan diri jika Firli ditahan
Rabu, 27 Maret 2024 12:07 Wib
Polri: Penyidikan kasus Firli Bahuri sesuai prosedural dan akuntabel
Senin, 4 Maret 2024 18:57 Wib
Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan
Senin, 26 Februari 2024 16:30 Wib
Penyidik Polri harapkan Firli hadiri pemeriksaan
Senin, 26 Februari 2024 12:02 Wib
Polda Metro Jaya kembali panggil mantan Menteri Pertanian
Senin, 29 Januari 2024 15:06 Wib
Firli Bahuri ditanyai 13 pertanyaan selama pemeriksaan 3 jam
Jumat, 19 Januari 2024 14:28 Wib
Polisi kembali panggil delapan saksi terkait kasus Firli Bahuri pada hari ini
Kamis, 11 Januari 2024 11:07 Wib