Industri pariwisata di Palembang mulai menggeliat

id industri pariwisata mulai menggeliat, usaha mulai buka krmbsli, phri gipi dumsel diring pelaku usaha bangkit,berita sumsel, berita palembang, antara

Industri pariwisata di Palembang mulai  menggeliat

Ilustrasi - Petugas merapikan kamar hotel di Palembang, Kamis (24/1/2019).Antara News Sumsel/ Feny Selly/Ang/19

Palembang (ANTARA) - Industri pariwisata di Kota Palembang, Sumatera Selatan yang sempat terhenti kegiatannya sejak Maret 2020 dampak pandemi COVID-19 kini mulai menggeliat setelah dikeluarkannya kebijakan normal baru oleh pemerintah.

"Industri pariwisata seperti hotel, restoran, kafe, tempat hiburan, mulai buka kembali secara bertahap sejak Juli 2020, " kata Ketua Gabungan Pengusaha Industri Pariwisata Indonesia (Gipi) Sumsel, Herlan Aspiudin di Palembang, Rabu.

Menurut dia, pelaku industri pariwisata melakukan pertimbangan matang untuk melakukan kembali kegiatan usaha di era normal baru produktif aman dari COVID-19 sehingga tidak mengalami kerugian.

Berdasarkan evaluasi terhadap industri pariwisata di Sumsel yang sudah buka sejak Juli 2020 hingga kini kegiatan usaha berjalan cukup baik dan pendapatannya mengalami pergerakan naik meskipun belum sesuai harapan, ujarnya.

Untuk mendorong industri pariwisata terus bergeliat, pihaknya membuat program promosi dan potongan harga secara besar-besaran melalui "Sriwijaya Great Sale".

Melalui program promosi dan potongan harga hingga 50 persen untuk menginap di hotel, makan di restoran atau menyanyi di tempat karaoke diharapkan dapat menarik banyak orang liburan ke Palembang dan daerah lainnya, kata Herlan yang juga ketua PHRI Sumsel.

Sementara pemilik Rumah Spa Tropikal Garden, Erin Pramika mengatakan pihaknya sangat hati-hati untuk membuka kembali tempat usaha ini karena tidak ingin menjadi klaster penyebaran virus corona.

Setelah melakukan pertimbangan matang, konsulatasi dengan berbagai pihak , dan melihat perkembangan kegiatan usaha di era normal baru, diputuskan pada September ini mulai dibuka lagi kegiatan usaha.

Untuk mencegah penularan COVID-19, diterapkan disiplin protokol kesehatan di lokasi usaha seperti wajib mencuci tangan di pintu masuk, memakai masker, dan menjaga jarak ketika menunggu giliran pelayanan