Palembang (ANTARA) - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri masih memberikan kesempatan kepada personel Polri dan ASN di jajarannya yang konsumsi narkoba secara jujur mengaku dan mengajukan permohonan rehabilitasi untuk melepaskan kecanduan barang terlarang itu secara sukarela.
"Sekarang ini sudah ada 240 personel yang jujur mengaku konsumsi narkoba dan mengajukan rehabilitasi serta menyatakan menyesal telah melakukan kesalahan tersebut kepada kapolda," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi di Palembang, Selasa.
Bagi personel Polda dan jajaran di 17 Satwil dalam provinsi ini yang terlanjur konsumsi narkoba diminta untuk menghentikannya dan memanfaatkan kesempatan kebijakan rehabilitasi tersebut hingga sepekan ke depan.
Baca juga: Menyerang petugas saat di tangkap, Polisi tembak tersangka pengguna narkoba
Baca juga: Polisi tangkap anak Sekda Karawang terlibat kasus narkoba
Setelah kesempatan mengakui konsumsi narkoba berakhir akan dilakukan pemeriksaan secara acak kepada personel di seluruh jajaran sebagai tindakan pemberantasan barang terlarang itu.
Jika ada personel Polri dan ASN hasil pemeriksaan terbukti konsumsi narkoba tidak akan dimasukkan dalam program pembinaan, seperti yang dilakukan kepada personel yang telah jujur mengakui kesalahannya dan mereka akan ditindak tegas dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Tindakan pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel akan ditingkatkan diawali dengan pembersihan internal, kata kabid humas.
Baca juga: Polisi serahkan aktor Dwi Sasono ke RSKO Cibubur
Pada HUT Bhayangkara awal Juli 2020 ini, Kapolda Irjen Pol Eko Indra Heri melakukan PTDH delapan bintara polisi karena kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Personel yang dikenakan sanksi (PTDH) karena kasus narkoba itu yakni Bripka SYH Bintara Polrestabes Palembang, Aipda AZ dan Bripka LRT Bintara Biddokes, Bripda DRM, Brigadir SYD, Brigadir SKM, dan Bripda SNY Bintara Polres Banyuasin, serta Bripda AP Bintara Dit Samapta.
Kapolda berharap hukuman tersebut bisa menjadi pembelajaran dan sarana introspeksi bersama agar pengawasan serta pengendalian kepala satuan kerja/satuan wilayah lebih ditingkatkan lagi.
Melalui upaya tersebut, Kapolda berharap tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh personel masing-masing satuan kerja ataupun satuan wilayah, serta dapat meningkatkan kinerja, inovasi dan motivasi untuk menjadi insan Bhayangkara yang berprestasi.
Berita Terkait
Pemerintah bentuk satgas terpadu untuk berantas judi online
Kamis, 18 April 2024 16:56 Wib
Kejagung-Kementerian ATR/BPN bersinergi berantas mafia tanah
Selasa, 5 Maret 2024 12:42 Wib
Dinas Kesehatan OKU tambah dua alat fogging berantas DBD
Minggu, 4 Februari 2024 17:48 Wib
Dinkes Ogan Komering Ulu minta warga berantas sarang nyamuk cegah DBD
Kamis, 25 Januari 2024 17:56 Wib
Pemkab OKI gandeng "Gen-Z" untuk berantas stunting
Selasa, 3 Oktober 2023 8:52 Wib
Kapolri tegaskan tak raguberantas judi "online"
Jumat, 1 September 2023 17:19 Wib
Polda Sumsel gelar operasi Sikat II Musi 2023 tekan kasus 3C
Sabtu, 26 Agustus 2023 9:15 Wib
Dinkes Palembang surati lurah untuk berantas sarang nyamuk
Rabu, 5 Juli 2023 20:44 Wib