Medan (ANTARA) - Tim Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Timur, Sumatera Utara, menembak tersangka pengguna narkoba karena berusaha menyerang petugas kepolisian dengan menggunakan parang di Jalan Bukit Barisan Medan, Jumat.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, di Medan, menjelaskan tersangka yang diberikan tindakan tegas dan terukur di paha kiri, yakni JHS (48) warga Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Glugur Darat II, Kota Medan.
Petugas juga mengamankan tersangka lainnya, PT (28) warga Jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kota Medan, dan tersangka MH (41) warga Jalan Ampera, Kelurahan Glugur Darat II, Kota Medan.
Baca juga: Tiga bandar ganja berusia dibawa 20 tahun harus bacakan sendiri pledoinya karena dituntut hukuman mati
Baca juga: Artis Tio Pakusadewo jalani "rapid test", hasilnya negatif
Arifin mengatakan saat itu petugas sedang melaksanakan patroli dan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya tiga orang laki-laki sedang menggunakan narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Jalan Bukit Barisan Medan.
Selanjutnya petugas turun ke TKP dan menangkap mereka. Petugas yang mencoba memborgol tersangka JHS, namun dia melakukan perlawanan dengan menggunakan garpu sehingga petugas memberikan tembakan peringatan sehingga menjatuhkan garpu tersebut.
"Pada saat petugas menemukan barang bukti di dalam kamar satu set alat isap sabu terbuat dari kaca kecil yang masih terdapat sisa sabu, tersangka kembali mengambil parang dan menyerang petugas," ujarnya.
Baca juga: Seorang warga Bengkulu tewas terkena peluru nyasar saat polisi mengejar bandar narkoba
Baca juga: Bandar narkoba selundupkan 71 Kg sabu melalui ekspedisi sembako
Arifin mengatakan petugas langsung memberikan tindakan tegas dan terukur, serta mengamankan tersangka mantan anggota polisi di Polres Simalungun dan diserahkan ke penyidik Mako Polsek Medan Timur.
Tersangka pernah terlibat perkara pidana narkotika pada tahun 2018, divonis selama dua tahun oleh Pengadilan Negeri Medan .
"Barang bukti yang diamankan berupa satu set alat isap sabu terbuat dari kaca, satu buah garpu sampah, sebilah parang, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy hitam BK 3799 AEQ," katanya.
Berita Terkait
Polisi temukan sopir bus jurusan Medan-Jambi positif narkoba
Minggu, 7 April 2024 19:44 Wib
Tim SAR temukan turis asal Prancis hilang di Bukit Sipiso-piso
Minggu, 7 April 2024 16:17 Wib
Polisi ungkap pembawa sabu impor Malaysia
Sabtu, 23 Maret 2024 22:52 Wib
Jawab pertanyaan Komisi X DPR, Menpora tegaskan PON 2024 tetap digelar di Aceh-Sumut
Rabu, 20 Maret 2024 3:05 Wib
BMKG deteksi 19 titik panas di Sumut
Selasa, 19 Maret 2024 15:09 Wib
Di PON, Sumut siap dulang emas dari cabang beladiri
Selasa, 19 Maret 2024 0:05 Wib
Januari-Maret 2024. Kejati Sumut tuntut pidana mati 22 terdakwa narkoba
Senin, 18 Maret 2024 0:20 Wib
10 penumpang terluka akibat bus terbalik di Perapat Sumut
Rabu, 13 Maret 2024 4:50 Wib