Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan membuat posko bersama Polda Jambi untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan menghadapi musim kemarau pada tahun ini.
"Menghadapi karhutla yang biasa terjadi pada setiap musim kemarau, kami perlu bersinergi dengan Polda Jambi mengingat secara geografis perbatasan kedua provinsi ini terdapat kawasan hutan dan lahan perkebunan yang cukup luas serta rawan terbakar," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Supriadi di Palembang, Selasa.
Untuk membuat posko bersama, Kapolda Sumsel Irjen Pol. Eko Indra Heri S. telah melakukan pertemuan dengan Kapolda Jambi Irjen Pol. Firman Santyabudi pada tanggal 27 Juni 2020.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Sumsel dan Kapolda Jambi berkomitmen untuk membuat posko bersama pada daerah pusat rawan karhutla, yakni di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyu Asin yang berbatasan dengan wilayan Provinsi Jambi.
Persiapan pembentukan posko tersebut, kata Kombes Pol. Supriadi, telah berjalan sesuai dengan rencana dan bisa segera beroperasi guna menghadapi musim kemarau mulai Juli 2020.
Untuk mengoperasikan posko karhutla bersama itu, kata dia, selain didukung personel dari kedua polda, juga didukung aplikasi asap digital dan peralatan kelengkapan penegakan hukum.
Kesiapan personel, pembangunan posko bersama, dan dukungan peralatan memadai sangat penting untuk mengetahui secara cepat apabila terjadi kebakaran di kawasan hutan dan perkebunan.
Dengan demikian, kata Kabid Humas Polda Sumsel, bisa segera dilakukan tindakan pemadaman di lokasi tersebut serta penegakan hukum jika ada indikasi pembakaran secara sengaja.
Berita Terkait
Polda Sumsel lepas 59 personel tunaikan ibadah haji 2024
Rabu, 8 Mei 2024 13:58 Wib
Pj Gubernur Sumsel teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah dengan Kodam Sriwijaya dan Polda
Rabu, 8 Mei 2024 13:48 Wib
Dua oknum pelajar di Palembang terlibat promosi judi online, polisi tak tinggal diam
Selasa, 7 Mei 2024 18:40 Wib
Polisi antisipasi gangguan pembangunan 23 proyek nasional di Sumsel
Selasa, 7 Mei 2024 14:10 Wib
Ditpolairud panggil pemilik kapal tongkang tabrak jembatan
Selasa, 7 Mei 2024 12:52 Wib
Mengabdi tiada henti, Alumni Akpol 1991 dirikan yayasan pengabdian masyarakat
Minggu, 5 Mei 2024 12:05 Wib
14 orang ditetapkan jadi tersangka kasus tambang liar di Kolongbuntu Bangka
Sabtu, 4 Mei 2024 21:00 Wib
Surat tilang diujicoba via WhatsApp, ini penjelasan Korlantas
Sabtu, 4 Mei 2024 7:48 Wib