Bengkulu (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu berhasil menggagalkan penyelundupan 600 kilogram lobster dengan berat yang masih di bawah 200 gram atau dua ons per ekor.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno dalam keterangan tertulisnya, Jumat mengatakan, lobster yang telah diawetkan dalam drum itu diamankan dalam sebuah mobil pikap di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
"Lobster ini mau dibawa ke Provinsi Lampung, namun saat melintas di kawasan Taman Bineka langsung dicegat sama kepolisian setempat," ucap Sudarno.
Ia menambahkan, kepolisian setempat telah mengamankan sopir, kernet beserta mobil pengangkut lobster untuk kepentingan penyidikan.
Pelaku pembawa lobster ini terancam melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan karena memperjual belikan lobster dengan berat dibawah dua ons.
Selain itu, pelaku juga terancam melanggar pasal 92 Undang-undang nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan.
Kepolisian juga akan memanggil tim ahli untuk melakukan pengukuran, termasuk menghitung jumlah keseluruhan lobster yang diamankan.
"Untuk jumlahnya belum kita lakukan penghitungan, saat ini kondisi lobster yang kita amankan dalam kondisi masih hidup. Kita juga akan kembangkan siapa siapa yang membeli lobster dari tangan nelayan di Kabupaten Kaur," demikian Sudarno.
Berita Terkait
Revisi kebijakan ekspor dinilai berpotensi turunkan budi daya lobster
Senin, 12 Februari 2024 10:25 Wib
Polres Banyuasin tetapkan enam orang jadi tersangka ekspor ilegal benih lobster
Minggu, 11 Juni 2023 20:45 Wib
Teten sebut Lobster mutiara Buton Tengah bisa diolah jadi kuliner unggulan
Minggu, 11 September 2022 20:24 Wib
Bea Cukai gagalkan penyelundupan 71.150 benih lobster tujuan Tanjung Api-Api
Minggu, 31 Juli 2022 16:15 Wib
Polisi gagalkan penyelundupan ratusan ribu benih lobster di Banyuasin
Selasa, 26 Juli 2022 19:26 Wib
Polres tangkap perempuan pengepul benih lobster ilegal
Kamis, 19 Mei 2022 22:09 Wib
KKP-Bea Cukai gagalkan penyelundupan puluhan ribu benur lobster ke Singapura
Sabtu, 14 Mei 2022 20:33 Wib
Tiga anggota Ditpolairud Polda Sumsel sempat dibawa kabur "kapal hantu"
Minggu, 1 Mei 2022 20:27 Wib