Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan menggagalkan penyelundupan 30.911 benih udang atau benur lobster di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur.
Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I Suprayogi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, mengungkapkan kronologi pengungkapan kasus yang terjadi pada Kamis, 12 Mei 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.
"Rencananya mau dibawa ke Singapura, tapi sinergi kami dengan teman-teman Bea Cukai berhasil mencegah kejahatan ini," katanya.
Suprayogi memaparkan benur-benur tersebut, yang akan diangkut memakai pesawat Scoot Tiger Air itu terdiri atas 26.895 ekor jenis pasir dan 4.016 jenis mutiara. Guna kepentingan persidangan, petugas menyisihkan sebanyak 600 benur.
"Pelaku berinisial S sudah diamankan sama teman-teman Bea Cukai dan akan dilakukan pendalaman," ujar Suprayogi.
Usai dilakukan pencacahan, BKIPM Surabaya I berkoordinasi dengan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Kantor Wilayah Kerja Jawa Timur. Koordinasi tersebut untuk pemilihan lokasi pelepasliaran benur sekaligus menjaga keberlanjutannya.
Pada kesempatan kali ini, Yogi mengingatkan ancaman pidana bagi para pelaku. Sebagaimana disebut pada Pasal 92 jo Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai Perubahan UU Nomor 45 Tahun 2009 dan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, penyelundup sumber daya perikanan bisa dipidana delapan tahun.
"Kami ingatkan, jangan coba-coba karena sinergi antarlembaga makin kuat yang juga berarti tak ada ruang bagi penyelundupan," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, KKP menegaskan komitmennya terhadap budi daya lobster dalam negeri.
Hal tersebut dinilai sejalan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2020 yang sekaligus melarang kegiatan ekspor benur.
Berita Terkait
KKP butuh biaya Rp365 triliun kejar target produksi udang pada 2024
Rabu, 26 Oktober 2022 16:46 Wib
Tiga anggota Ditpolairud Polda Sumsel sempat dibawa kabur "kapal hantu"
Minggu, 1 Mei 2022 20:27 Wib
Tim Polair Polda Sumsel gagalkan penyelundupan 616.800 benih lobster
Jumat, 29 April 2022 17:41 Wib
Polda Sumsel bongkar penampungan benur lobster ilegal senilai Rp24 miliar di Banyuasin
Kamis, 2 Desember 2021 19:04 Wib
Hakim banding nilai vonis Edhy Prabowo tak cerminkan keadilan, vonis lebih berat
Kamis, 11 November 2021 23:13 Wib
Tim Satreskrim Polrestabes Palembang kembali tangkap penyelundupan ribuan benih lobster
Jumat, 22 Oktober 2021 11:47 Wib
Ekspor ilegal benur lobster merugikan negara ratusan juta per minggu
Senin, 18 Oktober 2021 0:28 Wib
Polisi Palembang gagalkan selundupan 91.456 benih lobster asal Lampung
Jumat, 10 September 2021 20:17 Wib