Baturaja (ANTARA) - Tunggakan pelanggan PDAM Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan hingga Mei 2020 mencapai Rp10 miliar, karena rata-rata menunggak di atas tiga bulan.
"Rata-rata tunggakan tersebut di atas tiga bulan," ujar Direktur PDAM Ogan Komering Ulu (OKU), Abi Kusno di Baturaja, Selasa.
Angka tunggakan tersebut berasal dari 4.553 pelanggan PDAM OKU yang menunggak pembayaran iuran di atas tiga bulan.
"Sementara 15.441 pelanggan aktif sudah melunasi iuran hingga bulan ini," katanya.
Terkait iuran yang belum terbayarkan tersebut, pihaknya sudah melakukan penagihan agar nilai tunggakan tidak semakin besar.
Bahkan, kata dia, pemutusan sementara terpaksa dilakukan pihaknya bagi pelanggan yang tidak mampu membayar tagihan iuran air bersih.
"Pada April 2020 tercatat ada 41 pelanggan PDAM Tirta Raja OKU yang harus diputus sementara. Kalau pelanggan sudah melunasi tunggakan dan membayar denda, maka jariangan air bersih dipasang lagi," ungkapnya.
Ia berharap kepada pelanggan PDAM OKU agar aktif membayar rekening air bersih tepat waktu supaya tidak terjadi pemutusan jaringan.
"Tunggakan iuran akan berdampak pada produktifitas. Karena dari retribusi pelanggan, perusahaan dapat beropersi," ujarnya.***1***
Berita Terkait
Telkomsel kampanyekan "Jejak Kebaikan" ajak pelanggan jaga kelestarian bumi
Rabu, 24 April 2024 16:33 Wib
Warga OKU demo sambil bawa alat elektronik rusak
Sabtu, 20 April 2024 6:37 Wib
54.000 pelanggan listrik MEP di Muba beralih ke PLN mulai 2 April
Senin, 25 Maret 2024 14:06 Wib
PGN Palembang targetkan 65.701 pelanggan jaringan gas pada 2024
Selasa, 20 Februari 2024 20:18 Wib
KAI sampaikan maaf ke pelanggan atas kecelakaan KA di Bandung
Jumat, 5 Januari 2024 9:45 Wib
PLN bagikan kiat pelanggan hindari kecelakaan listrik
Jumat, 29 Desember 2023 11:33 Wib
KAI Tanjungkarang optimalkan pelayanan angkutan tahun baru
Rabu, 27 Desember 2023 18:28 Wib
KAI Tanjungkarang bagikan suvenir kepada pelanggan kereta api
Senin, 25 Desember 2023 18:35 Wib