Tunggakan pelanggan PDAM OKU capai Rp10 miliar, rata-rata menunggak tiga bulan

id Tunggakan pelanggan PDAM, diatas tiga bulan, pemutusan jaringan, capai Rp10 miliar, tunggakan berdampak produkrifitas

Tunggakan pelanggan PDAM OKU capai Rp10 miliar, rata-rata menunggak tiga bulan

Direktur PDAM Ogan Komering Ulu (OKU), Abi Kusno. (ANTARA/HO/20)

Baturaja (ANTARA) - Tunggakan pelanggan PDAM Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan hingga Mei 2020 mencapai Rp10 miliar, karena rata-rata menunggak di atas tiga bulan.

"Rata-rata tunggakan tersebut di atas tiga bulan," ujar Direktur PDAM Ogan Komering Ulu (OKU), Abi Kusno di Baturaja, Selasa.

Angka tunggakan tersebut berasal dari 4.553 pelanggan PDAM OKU yang menunggak pembayaran iuran di atas tiga bulan.

"Sementara 15.441 pelanggan aktif sudah melunasi iuran hingga bulan ini," katanya.

Terkait iuran yang belum terbayarkan tersebut, pihaknya sudah melakukan penagihan agar nilai tunggakan tidak semakin besar.

Bahkan, kata dia, pemutusan sementara terpaksa dilakukan pihaknya bagi pelanggan yang tidak mampu membayar tagihan iuran air bersih.

"Pada April 2020 tercatat ada 41 pelanggan PDAM Tirta Raja OKU yang harus diputus sementara. Kalau pelanggan sudah melunasi tunggakan dan membayar denda, maka jariangan air bersih dipasang lagi," ungkapnya.

Ia berharap kepada pelanggan PDAM OKU agar aktif membayar rekening air bersih tepat waktu supaya tidak terjadi pemutusan jaringan.

"Tunggakan iuran akan berdampak pada produktifitas. Karena dari retribusi pelanggan, perusahaan dapat beropersi," ujarnya.***1***