Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berupaya memperkuat dapur umum menghadapi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang untuk membantu masyarakat yang ekonominya terdampak wabah COVID-19.
"Untuk memperkuat dapur umum, telah dilakukan pengecekan hal-hal apa saja yang perlu dilakukan penambahan sehingga bantuan kepada masyarakat bisa berjalan lebih baik," kata Kepala Polda Sumsel Inspektur Jenderal Polisi Eko Indra Heri di Palembang, Rabu.
Dua daerah di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten/kota ini yakni Kota Palembang dan Prabumulih disetujui Menkes untuk menerapkan PSBB yang dijadwalkan mulai berlaku 26 Mei 2020.
Dapur umum Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 yang ada di kawasan Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, Kelurahan 19 Ilir, Sekanak, Palembang, keberadaannya akan semakin dibutuhkan masyarakat jika PSBB diberlakukan, kata kapolda.
Selain memperkuat dapur umum, pihaknya juga berupaya meningkatkan bantuan sembako kepada masyarakat yang terkena dampak wabah virus corona jenis baru itu.
"Bantuan ribuan paket kebutuhan pokok yang telah diberikan kepada masyarakat miskin dan pekerja informal yang terdampak COVID-19 dalam dua bulan terakhir akan ditingkatkan," katanya.
Kemudian, kata dia, personel Polda Sumsel diperintahkan berkinerja lebih baik untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu agar tetap kondusif.
Berita Terkait
Polda Sumsel tetapkan Aiptu FN jadi tersangka kasus "debt collector"
Jumat, 26 April 2024 16:06 Wib
Polisi buru 10 oknum debt collector viral kasus penembakan
Kamis, 25 April 2024 16:17 Wib
Polda Sumsel periksa oknum debt collector viral kasus penembakan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Polda Sumsel-Kodam II pererat sinergisitas kawal kamtibmas
Rabu, 24 April 2024 4:15 Wib
Kasus konten kreator nistakan agama kembali terjadi
Selasa, 23 April 2024 19:43 Wib
Polda: Oknum polisi pelaku asusila telah jadi tersangka dan ditahan
Senin, 22 April 2024 17:41 Wib
Polda Sumsel antisipasi kamtibmas pasca-putusan MK terkaitl Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 12:00 Wib
Tiga koordinator tambang liar Kolongbuntu Bangka ditetapkan jadi tersangka
Sabtu, 20 April 2024 13:26 Wib