Dua warga Kota Medan dan Binjai berstatus PDP meninggal di rumah sakit

id COVID-19,dua PDP,Medan Sumut,meninggal ,corona

Dua warga Kota Medan dan Binjai berstatus PDP meninggal di rumah sakit

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Utara, dr Aris Yudhariansyah. (FOTO ANTARA/HO-Gugus Tugas COVID-19 Sumut)

Medan (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara menyatakan bahwa dua orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 meninggal dunia di rumah sakit di Kota Medan.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara dr Aris Yudhariansyah, Sabtu, di Medan mengatakan bahwa kedua pasien PDP yang meninggal itu merupakan warga Kota Medan dan Kota Binjai.

Seorang pasien berjenis kelamin perempuan yang merupakan warga kota Medan, tepatnya di Kecamatan Medan Johor meninggal dunia di Rumah Sakit Colombia Asia Medan.

"Dirawat di Rumah Sait Colombia Asia, meninggalnya tadi (Jumat, 17/4) malam dengan statusnya PDP. Jadi masih menunggu hasil tes 'swab' dari Jakarta," katanya.

Ia menyebutkan pasien tersebut sudah dua pekan dirawat di rumah sakit tersebut dan memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta.

"Pasien punya riwayat dari Jakarta, dia punya penyakit pneumonia, dan meninggal karena PDP," katanya.

Sementara PDP COVID-19 lainnya yang meninggal dunia, kata Aris, yakni seorang laki-laki berusia 69 tahun asal Kota Binjai.

"Ada di Rumah Sakit Elisabeth, hari ini meninggal seorang laki-laki dengan status PDP," katanya.

Untuk pasien tersebut, Aris menyebutkan bahwa hasil "rapid test" di awal positif, namun saat dirawat keluar hasil negatif.

"Sudah dilakuak tes 'swab' tapi belum ke luar hasilnya, 'rapid test'-nya positif dan negatif. Artinya waktu masuk dia positif setelah dirawat negatif," katanya.

Kedua pasien tersebut telah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) khusus pasien COVID-19 di Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan,Kota Medan, demikian Aris Yudhariansyah.