Bea Cukai akhirnya lepaskan Al Quran milik zuriah Bintan

id Bea Cukai Tanjungpinang, akhirnya, lepaskan,alquran, milik, zuriah Bintan

Bea Cukai akhirnya lepaskan Al Quran milik zuriah Bintan

Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang tampak lengang. (FOTO ANTARA/Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Petugas Bea dan Cukai Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau akhirnya melepaskan sebanyak 300 Al Quran yang diberikan zuriah (keturunan raja) Bintan yang tinggal Malaysia untuk disumbangkan kepada berbagai kalangan yang membutuhkannya di Bintan.

Sultan Bintan Darul Masyhur, Huzrin Hood, di Tanjungpinang, Minggu, menyayangkan sikap petugas Bea dan Cukai di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang yang sempat menahan ratusan Al Quran yang dibawa zuriah Bintan di Malaysia untuk dihadiahkan kepada kerabatnya di Bintan.

Huzrin yang juga mantan Bupati Kabupaten Kepri (sekarang Bintan) itu juga tidak paham kenapa Al Quran tersebut ditahan petugas. Bahkan ia sampai malas mengurus permasalahan tersebut.

"Penahanan Al Quran itu dilakukan semalam, tetapi hanya beberapa jam kemudian dilepaskan. Saya tidak tahu proses pelepasannya karena saya sudah malas melihat sikap petugas itu," katanya.

Huzrin Hood mengatakan kegiatan sosial dan keagamaan yang dilakukan zuriah Bintan yang tinggal di Malaysia setiap tahun dilakukan di Bintan. Para zuriah membawa barang-barang yang bermanfaat bagi kerabatnya di Bintan sebagai penyambung tali silahturahim.

Namun baru kali ini mereka menghadapi masalah di pelabuhan.

"Ini membuat mereka dan kami kecewa," katanya.

Abdul Fatah, salah satu rombongan silaturahim zuriah Bintan yang membawa Al Quran tersebut sudah menjelaskan kepada petugas Bea dan Cukai bahwa Al Quran tersebut akan disumbangkan kepada kerabat mereka di Bintan, panti asuhan, masjid dan tempat pengajian.

"Kami sudah sampaikan, ini (Al Quran) bukan untuk diperjualbelikan melainkan disumbangkan kepada zuriah di Bintan, panti asuhan, masjid dan tempat pengajian. Mereka boleh mengawasinya," katanya.

Petugas Bea dan Cukai Tanjungpinang meminta rombongan menandatangani surat persetujuan penangguhan pengeluaran barang, sampai ada surat pernyataan dari panti asuhan, masjid, temoat pengajian yang menerima alquran tersebut.

Sampai berita ini dilaporkan pihak Bea dan Cukai Tanjungpinang belum berhasil dikonfirmasi.