BPJS Kesehatan jamin pengobatan penderita tumor ganas di Kampar

id BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan jamin pengobatan  penderita tumor ganas di Kampar

Ilustrasi - Ahmad Rifa'i balita yang mengidap penyakit tumor ganas di RSUD Ratu Zalecha Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. ANTARA/ Hms/F

Kota Pekanbaru (ANTARA) - Penanganan penyakit  tumor ganas pada kaki Riska Ramadila, siswa SMA Kamparkiri Kabupaten Kampar, Provinsi Riau mulai jelas dengan adanya jaminan biaya operasi dari BPJS Kesehatan.

"Riska peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia (JKN-KIS) dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung oleh Pemerintah dan seluruh keluarga terlindungi jaminan kesehatannya oleh Program JKN-KIS," kata Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan (PMR) Cabang Pekanbaru, Darmayanti Utami di Pekanbaru, Minggu.

Menurut Darmayanti Utami, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak rumah sakit dan juga keluarga, kendati demikian, Yanti dan tim siap membantu pihak keluarga jika menemukan kendala dalam hal penjaminannya.

Apapun opsinya, katanya menyebutkan, BPJS Kesehatan akan menjamin biaya pengobatannya sesuai indikasi medis dan diharapkan semoga Riska segera pulih dan dapat kembali beraktivitas.

Sementara itu menurut paman Riska, yakni Wilham Murdianto, selama Riska berobat menggunakan BPJS Kesehatan.
"Mulai dari puskesmas hingga dirujuk kami mengandalkan BPJS Kesehatan. Setahu saya pun tidak ada kendala atau iur biaya tambahan yang dikeluarkan selama melakukan pemeriksaan di rumah sakit," katanya.

Direktur RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau, Nuzelly Husned juga menambahkan bahwa pihak rumah sakit dan Tim Ahli Kanker RSUD Arifin Ahmad, masih terus memantau perkembangan kondisi Riska. Nuzelly pun memastikan, tidak ada iur biaya tambahan yang dibebankan ke pihak keluarga selama berobat.

"Selain itu, kami juga sudah memberikan penjelasan kepada pihak keluarga mengenai kondisi dan tindakan medis apa saja yang akan diberikan kepada Riska. Kami tinggal menunggu keputusan keluarga dan akan berupaya maksimal untuk kesembuhan Riska," kata Nuzelly.

Berdasarkan catatan BPJS Kesehatan, Riska dan keluarga telah menjadi peserta JKN sejak 1 Februari 2017 Riska sendiri telah menggunakan layanan JKN 4 kali kunjungan ke FKTP dan 5 kali kunjungan ke FKRTL sejak 23 Juli 2019.