Polri akan selidiki keberadaan "Sunda Empire" di Bandung

id Sunda Empire,Keraton agung sejagat, polda jawa barat, penyelidikan,Polisi,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara har

Polri akan selidiki keberadaan "Sunda Empire" di Bandung

Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan akan menyelidiki keberadaan perkumpulan "Sunda Empire" di Bandung yang dinilai menyerupai "Keraton Agung Sejagat" di Purworejo, Jawa Tengah.

Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan pihak kepolisian sudah menerima informasi tentang adanya "Sunda Empire" sejak Kamis (16/1).

"Kita kan belum tahu apakah itu ormas, atau apa, makanya kita masih pelajari, masih pendalaman dengan melakukan penyelidikan," kata Saptono di Bandung, Jumat.

Saptono menyebut Polda Jawa Barat akan melakukan penyelidikan melalui jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Menurutnya, Ditreskrimum akan bekerja diawali berdasarkan adanya konten dan video yang beredar di media sosial.

"Itu kita pelajari dari dokumentasi video, kalau gak salah di Youtube itu Oktober sama Juli 2019 ya kegiatannya," tutur Saptono.

Menurutnya pihak Ditreskrimum belum bisa menerapkan pasal yang dikenakan kepada jajaran "Sunda Empire". Setelah proses penyelidikan rampung, kata dia, polisi akan melakukan pemeriksaan kepada orang-orang yang tergabung dengan perkumpulan ilegal tersebut.

"Tentu masih kita dalami, kita lidik, kalaupun sudah ada kerangkanya sudah dapat, tentu akan kita sampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, unggahan video tentang "Sunda Empire" sempat beredar pada Kamis (16/1) malam. Sejumlah konten mengenai "Sunda Empire" itu menyebar ke masyarakat melalui media sosial.

Salah satu video yang tersebar, berisi tentang sejumlah orang yang mengenakan atribut seperti militer lengkap dengan topi baret. Salah satu dari mereka ada yang berorasi tentang masa pemerintahan negara-negara yang akan berakhir pada 2020.