Jakarta (ANTARA) - Seorang bandar sabu-sabu berinisial SA tewas ditembak lantaran mencoba merebut senjata api milik penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan awal kejadian tersebut berawal dari informasi yang diperoleh penyidik mengenai adanya peredaran sabu-sabu di kawasan Palm Residences, Harapan Mulya, Bekasi.
"Berbekal informasi itu, kita mengetahui tersangka sedang beraktivitas di sana. Kemudian saat tersangka pulang ke rumahnya di Palm Residence. Setelah tersangka masuk ke rumah kemudian tim menangkap tersangka dan kita geledah," kata di Argo di Polda Metro Jaya, Rabu.
Saat melakukan penggeledahan tim menemukan barang bukti sabu-sabu seberat total 112 gram, timbangan digital, amplop dan klip plastik.
“Menurut pengakuan tersangka SA, barang haram itu didapat dari seseorang berinisial P. P saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tambahnya.
Setelah ditangkap tersangka SA diminta petugas untuk menunjukkan di mana ia biasa bertransaksi dengan P. SA kemudian mengatakan ia biasa bertransaksi di kawasan Terminal Pulo Gadung.
Sesampai di Terminal Pulo Gadung, polisi sempat memburu P namun hasilnya nihil. Kemudian SA berdalih bahwa P juga biasa bertransaksi di kawasan Bekasi.
"Ternyata tersangka SA ini mengulur waktu atau memutar-mutar lokasi. Dia ingin melihat kelengahan daripada petugas," sambungnya.
Kemudian pada saat turun dari mobil untuk menunjukkan lokasi, tersangka SA mendadak berusaha merebut senjata petugas, sehingga akhirnya polisi terpaksa mengambil tindakan tegas.
"Tersangka sempat kita bawa ke RS Kramat Jati. Namun dari pihak medis menyatakan yang bersangkutan meninggal dunia karena kehabisan darah," lanjutnya.
Berita Terkait
Polisi ungkap laman dan sertifikat palsu keturunan nabi
Senin, 4 Maret 2024 15:04 Wib
Polisi tangkap Gathan Saleh pelaku penembakan Andika
Kamis, 29 Februari 2024 12:21 Wib
Polisi lakukan 102 adegan rekonstruksi kematian Dante di kolam renang
Rabu, 28 Februari 2024 16:49 Wib
Polisi panggil rektor Universitas Pancasiladugaan pelecehan seksual
Minggu, 25 Februari 2024 19:51 Wib
Akibat 16 tahana kabur, Sanksi terhadap Kapolsek-Wakapolsek tunggu Propam
Sabtu, 24 Februari 2024 11:38 Wib
Kak Seto: perdagangan bayi di Jakbar itu fenomena gunung es
Sabtu, 24 Februari 2024 11:34 Wib
Polisi masih tunggu hasil penelitian berkas kasus pemeran film porno
Jumat, 23 Februari 2024 13:17 Wib
Aiman Witjaksono hadirkan saksi ahli hukum pidana dan pers
Kamis, 22 Februari 2024 13:19 Wib