Pemkab Ogan Komering Ulu sosialisasikan penanganan penyakit kaki gajah

id Pemkab Ogan Komering Ulu sosialisasikan penanganan penyakit Kaki Gajah

Pemkab Ogan Komering  Ulu sosialisasikan penanganan penyakit kaki gajah

Dinas Kesehatan Kabupaten OKU membagikan obat kaki gajah secara gratis kepada masyarakat mulai dari usia 2-70 tahun. (ANTARA/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan gencar melakukan sosialisasi penanganan penyakit filariasis atau kaki gajah yang melibatkan sejumlah pihak terkait di pemerintahan daerah guna mengantisipasi penyebarannya di wilayah setempat.

"Seperti Dinas Kesehatan dan Darma Wanita Persatuan (DWP) serta sejumlah instansi lainnya di Pemkab OKU ikut terlibat dalam sosialisasi ini agar disampaikan kepada masyarakat terkait penyakit kaki gajah ini," kata Sekretaris Daerah Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), Ahmad Tarmizi di Baturaja, Sabtu.

Dalam rangka pencegahan tersebut, kata dia, Pemkab OKU melalui Dinas Kesehatan bekerjasama dengan DWP setempat melaksanakan program bulan eliminasi kaki gajah guna membagikan obat filariasis kepada masyarakat di wilayah itu.

Obat jenis Ivermectin, DEC dan Albendazole (IDA) yang dibagikan secara gratis ini merupakan salah satu langkah untuk menekan kasus filariasis di Kabupaten OKU sehingga masyarakat wajib mengkonsumsi obat tersebut.

Ia juga berharap melalui kegiatan ini para peserta sosialisasi tersebut khususnya anggota DWP OKU agar dapat menyampaikan pentingnya mengkonsumsi obat kaki gajah kepada masyarakat di lingkungan masing-masing secara teratur sebagai pencegahannya.

"Masyarakat OKU wajib meminum obat yang dibagikan oleh Dinas Kesehatan ini secara teratur karena mencegah lebih baik dari pada mengobati," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan OKU, Husni Thamrin melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Andi Prapto menambahkan kegiatan program bulan eliminasi kaki gajah ini dilaksanakan pihaknya sepanjang Oktober 2019.

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya membagikan obat pencegahan penyakit kaki gajah kepada ratusan ribu masyarakat di Kabupaten OKU agar kebal terhadap penyebaran penyakit tersebut.

"Untuk pemberian obat kaki gajah ini diberikan kepada warga minimal berusia dua tahun dan maksimal 70 tahun. Obat ini juga tidak boleh dikonsumsi bagi penderita penyakit kronis dan kelainan jantung," tegas dia.

Andi menjelaskan, penyakit kaki gajah atau disebut lymphatic filariasis ini disebabkan oleh cacing filaria yang dapat menginfeksi kelenjar getah bening masuk ke tubuh manusia melalui gigitan nyamuk.

Gejala utama yang ditimbulkan oleh penyakit kaki gajah ini yaitu pembengkakan pada tungkai dan juga bisa terjadi di bagian tubuh lainnya seperti lengan, kelamin dan dada.

"Kaki yang bengkak juga dapat mengalami infeksi bakteri sekunder karena kulit kaki gajah sering mengalami luka sehingga harus cepat diobati agar tidak menyebar ke organ tubuh lainnya," ujarnya.