Satu warga binaan Rutan Sarang Elang Baturaja dapat remisi bebas

id Satu orang WBP Rutan Sarang Elang Baturaja dapat remisi bebas,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, jem

Satu warga binaan Rutan Sarang Elang Baturaja  dapat remisi bebas

Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Herdianto (ANTARA News Sumsel/Edo Purmana/Ang/19)

Baturaja (ANTARA) - Satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sarang Elang Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, mendapat remisi bebas  pada peringatan HUT Ke-74 Kemerdekaan RI. "Satu orang WBP kami dapat langsung menghirup udara bebas karena mendapat remisi," kata Kepala Rutan Sarang Elang Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Herdianto di Baturaja, Sabtu.

Dia menuturkan, pada tahun ini Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia melalui Rutan Baturaja memberikan remisi umum kepada 282 warga binaan dalam memperingati Hari Kemerdekaan Ke-74 Republik Indonesia.

"Satu di antarnya mendapat remisi bebas. Sedangkan, 281 WBP lainnya diberikan remisi umum (RU) 1," katanya.

Dia menjelaskan, 281 WBP yang mendapat remisi RU1 ini terdiri atas 125 orang mendapat remisi satu bulan, 62 orang remisi dua bulan dan 56 narapidana mendapat remisi tiga bulan dikurangi masa tahanannya.

"Kemudian 23 orang mendapat remisi empat bulan dan remisi lima bulan diberikan kepada 15 WBP," jelasnya.

Menurut dia, remisi tersebut diberikan kepada WBP karena selama menjalani masa tahanan di Rutan Sarang Elang Baturaja berkelakuan baik dan mentaati semua aturan di lembaga pemasyarakatan setempat.

"Dengan diberikannya remisi ini diharapkan dapat merubah prilaku WBP lainnya agar ke depannya dapat berbuat dan berprilaku baik selama menjalani hukuman," harapnya.