Bandarlampung (ANTARA) - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad meminta agar masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian tidak terbawa isu-isu dengan beredarnya video yang mengatakan "Mesuji Berdarah".
"Kami kepolisian termasuk Kapolres Mesuji langsung turun dan meminta agar warga tidak terbawa isu-isu video yang beredar di media sosial," kata dia di Bandarlampung, Rabu (17/7) malam.
Pandra mengatakan untuk kasus yang terjadi di Register 45 Mesuji, Lampung tersebut agar bisa diselesaikan melalui proses hukum oleh pihak kepolisian.
Tentu dalam hal ini kepolisian akan bekerja sebagaimana prosedur penyidikan tindak pidana yang telah ditentukan.
"Mari kita buat situasi kondusif dan kita jaga dalam kondisi seperti ini agar saling menjaga dan jangan terbawa emosional dan jangan terprovokasi tayangan video yang ada di media sosial," kata dia.
Penyebab dari bentroknya dua kelompok warga yakni Mekar Jaya Abadi KHP Register 45 SBM dan kelompok Pematang Panggang Mesuji Raya tersebut dilatarbelakangi oleh pembajakan lahan di area seluas setengah hektare.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu siang sekitar pukul 14.00 WIB di Mekar Jaya Abadi KHP Register 45 SBM.
Sekitar pukul 11.00 WIB saat itu datang alat berat bajak milik kelompok Pematang Panggang Mesuji Raya dan kemudian melakukan pembajakan lahan di lokasi KHP Register 45 Mekar Jaya Abadi.
Pembajakan tersebut dilakukan di area tanah seluas setengah hektare milik salah satu warga bernama Yusuf (41) yang merupakan kelompok dari Mekar Jaya Abadi.
Kegiatan pembajakan tersebut kemudian diketahui oleh salah satu warga dari kelompok Mekar Jaya Abadi. Mengetahui itu kemudian warga tersebut memukul kentongan sehingga berkumpul warga setempat dan mengamankan warga yang sedang membajak tersebut.
Warga yang mengamankan pembajak itu kemudian menanyakan perihal atas perintah siapa untuk melakukan pembajakan lahan tersebut. Namun tidak lama itu, operator bajak yang disuruh pulang kemudian kembali membawa rekannya dan senjata tajam yang langsung menyerang kelompok Mekar Jaya.
Berita Terkait
Inilah putusan MK terkait pasal sebar hoaks, ini tanggapan Mabes Polri
Sabtu, 23 Maret 2024 6:30 Wib
Polri: Penyidikan kasus Firli Bahuri sesuai prosedural dan akuntabel
Senin, 4 Maret 2024 18:57 Wib
Polda Sumsel sebut Pemilu di wilayahnya aman terkendali
Kamis, 15 Februari 2024 13:19 Wib
Tukang pijat bawa kabur ponsel pasien, akhirnya pasrah dijemput polisi
Kamis, 8 Februari 2024 16:56 Wib
Kemenkumham Sumsel gandeng 21 media tingkatkan citra positif
Kamis, 18 Januari 2024 16:35 Wib
PN jadwalkan sidang Praperadilan Siskaee minggu depan
Selasa, 16 Januari 2024 11:30 Wib
Polri ajak masyarakat saling menahan diri untuk jaga persatuan dan kesatuan
Minggu, 14 Januari 2024 7:12 Wib
Humas Polda Sumsel ajak wartawan beri informasi bermanfaat
Kamis, 11 Januari 2024 14:51 Wib