Kemenkumham Sumsel gandeng 21 media tingkatkan citra positif

id Kemenkumham Sumsel, gandeng media, tingkatkan citra positif, publikasi, ketja sama publikasi, pencitraan, humas nehara,berita palembang, berita sumsel

Kemenkumham Sumsel gandeng 21 media tingkatkan  citra positif

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya  menyaksikan penandatangan kerja sama publikasi oleh pemimpin redaksi di Palembang, Kamis (18/1). (ANTARA/HO/24)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menggandeng media massa cetak, elektronik, dan daring (online) di provinsi setempat untuk meningkatkan citra positif.

"Untuk meningkatkan citra positif pada 2024 ini dilakukan kerja sama dengan 21 media massa cetak, televisi, radio, dan daring," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya seusai acara penandatangan kerja sama dan ngopi pagi (coffee morning) bersama wartawan dan pemimpin redaksi di Palembang, Kamis.

Ke-21 media yang digandeng yakni Antaranews Sumsel, Tribun Sumsel, Nawacita Post, Sumeks co, Berita Pagi, Suara Nusantara, Detik Sumsel, Media Sriwijaya, Pal TV Online, RRI Online, Klik Sumatera, Ketik co.id, Mattanews, Lidik ID, Sumsel24, Sumsel Today, Berita Kite, SumselUpdate, Palembang Pos, Koran Rakyat, dan Indodaily.

Menurut Ilham, pihaknya ingin merekatkan silaturahim dengan media massa yang ada di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu.

"Media butuh berita dari kami dan sebaliknya kami butuh publikasi dari media. Ini adalah bentuk kolaborasi dan sinergisitas yang saling mengisi,” ujarnya.

Dia menjelaskan, peran media sangat penting guna mendukung tugas dan fungsi Kemenkumham di Sumatera Selatan.

Layanan yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM sangatlah banyak, hal ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat.