Tanjungpinang (ANTARA) - Pengamat politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Haji Tanjungpinang, Endri Sanopaka mengatakan kepala daerah, khususnya .Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dan Bupati Bintan Apri Sujadi paling bertanggung jawab terhadap pertambangan bauksit ilegal,
"Dari aspek kebijakan pemerintahan, kepala daerah paling bertanggung jawab terhadap pertambangan bauksit di Bintan. Mereka yang memiliki kewenangan memberi izin, mengawasi dan menghentikan aktivitas pertambangan," ujar Endri di Tanjungpinang, Selasa.
Ia menilai Gubernur Kepri tidak konsisten dalam melaksanakan visi pemerintahan yakni melestarikan lingkungan dan mengembangkan sektor kemaritiman. Gubernur bersama jajarannya seharusnya lebih agresif menjaga lingkungan dan hutan, bukan malah sebaliknya.
Kerusakan lingkungan dan hutan di Bintan, kata dia, seharusnya gubernur mengambil peran menyelesaikan, bukan malah "buang badan" seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
Ia mengatakan gubernur juga tidak bisa hanya menyalahkan bawahannya yang mengeluarkan izin usaha pertambangan, karena dalam birokrasi pemerintahan rasanya mustahil setiap izin yang dikeluarkan dinas terkait tidak sepengetahuan gubernur.
"Tidak bisa kepala daerah lepas tangan terhadap permasalahan pertambangan di Bintan yang sudah merusak lingkungan dan hutan," ujarnya.
Endri juga menyoroti kinerja Bupati Bintan Apri Sujadi dan DPRD Kepri yang terkesan membiarkan aktivitas pertambangan bauksit di wilayahnya. Kepala daerah semestinya mengambil peran strategis dalam menjaga wilayahnya, bukan malah sebaliknya membiarkan aktivitas pertambangan bauksit ilegal merajalela.
"Jika terjadi pembiaran, masyarakat dapat menilai kinerja kepala daerah. Jangan dipikir kewenangan sudah dilimpahkan kepada Pemprov Kepri lantas mereka diam saja. Ada izin yang dikeluarkan oleh dinas terkait dan camat di lokasi pertambangan bauksit di Bintan," katanya.
Endri juga merasa heran kenapa masyarakat tidak bergerak, padahal permasalahan pertambangan bauksit dan kerusakan lingkungan itu merugikan daerah dan masyarakat.
"Berita soal pertambangan bauksit juga tidak massif," ucapnya.
Ia mengatakan persoalan penegakan hukum juga dipertanyakan, meskipun negara seolah-olah ditantang oleh pelaku pertambangan bauksit ilegal.
Dia mengatakan dengan kondisi pihak-pihak berkepentingan tidak peduli terhadap kerugian negara dan kerusakan lingkungan seharusnya berbagai elemen masyarakat yang bergerak melakukan tekanan, termasuk melaporkan ke KPK.
"Tentu harapan selalu ada, terutama terhadap aparat penegak hukum agar melaksanakan tugasnya secara maksimal dalam menangani kasus pertambangan bauksit ilegal," ujarnya.
Berita Terkait
KPU Ogan Komering Ulu butuhkan 65 orang anggota PPK
Kamis, 25 April 2024 23:33 Wib
Pemkab Banyuasin gelar peringatan Hari Otonomi Daerah
Kamis, 25 April 2024 16:23 Wib
Ratusan pengajar utama di Sumsel bimtek revitalisasi bahasa daerah
Rabu, 24 April 2024 19:20 Wib
Sumsel dan sebagian besar daerah berstatus waspada cuaca ekstrem
Jumat, 19 April 2024 8:28 Wib
Polres OKU Timur petakan daerah rawan lakalantas di jalur mudik
Jumat, 5 April 2024 20:13 Wib
BPBD Sumsel petakan daerah rawan bencana hidrometeorologi saat mudik
Rabu, 3 April 2024 23:55 Wib
Proses pendinginan Gudmurah TNI AD selesai pukul 08.15 WIB
Minggu, 31 Maret 2024 10:02 Wib
Pj Bupati Muaraenim ajak pemuda bekerjasama dan berdiskusi untuk kemajuan daerah
Minggu, 24 Maret 2024 11:36 Wib