OKU Timur (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan pemerintah kabupaten setempat mendatangani nota kesepahaman bersama (MoU) mengenai kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara untuk bantuan hukum bagi kepala desa.
Penandatangan MoU ini dihadiri Bupati OKU Timur Kholid Mawardi dan seluruh kepala desa dan camat se-Kabupaten OKU Timur di Gedung Kejaksaan Negeri OKU Timur, Selasa (21/5).
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Ismaya dalam sambutan mengatakan dengan adanya MoU ini maka koodinasi dan komunikasi antara Kejaksaaan dan pemerintah kabupaten akan lebih lancar terkait penegakan hukum.
"Dengan penandatangan MoU ini, kepala desa dapat lebih terbuka dengan kami, lagi pula hubungan kami dengan para kepala desa sudah terjalin dengan baik sehingga dapat menciptakan pemerintahan yang baik pula,” kata dia.
Bupati OKU Timur Kholid Mawardi mengatakan kerja sama dengan institusi penegak hukum ini tak lain untuk mengawal penggunaan dana desa sesuai aturan yang berlaku.
Untuk itu, pemkab menyadari bahwa kepala desa membutuhkan pendampingan dari kejaksaan. “Intinya kerja sama ini bermaksud agar penggunaan dana desa tidak disalahgunakan,” kata dia.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel dorong peningkatan peran penyidik PNS dalam gakkum
Kamis, 25 April 2024 21:07 Wib
Pj Gubernur Sumsel dapat penghargaan penegakan HAM di korporasi
Kamis, 14 Maret 2024 18:00 Wib
Indonesia dukung Palestina melalui penegakan hukum di ICJ
Selasa, 16 Januari 2024 10:47 Wib
BAKTI dukung penegakan hukum kasus suap perusahaan "software" asing
Senin, 15 Januari 2024 16:38 Wib
Kapolda: Penegakan hukum dilakukan ke KKB di Yahukimo dan Puncak
Jumat, 20 Oktober 2023 14:13 Wib
Walhi Sumsel kawal penegakan hukum terhadap korporasi penyebab karhutla
Jumat, 13 Oktober 2023 19:45 Wib
KLHK segel lahan perkebunan sawit terbakar di Sumatera Selatan
Kamis, 5 Oktober 2023 10:03 Wib
Inilah salah satu kendala penegakan hukum pidana perdagangan orang
Sabtu, 29 Juli 2023 8:58 Wib