Kejari-Pemkab OKU Timur MoU penegakan hukum

id kejari,penegakan hukum,bupati oku timur,oku timur

Kejari-Pemkab OKU Timur MoU penegakan hukum

Bupati OKU Timur Kholid Mawardi berfoto bersama jajaran Kejari setelah penandatanganan MoU di di Gedung Kejaksaan Negeri OKU Timur, Selasa (21/5). (Antara News Sumsel/19/Joko Wiyanto)

OKU Timur (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan pemerintah kabupaten setempat mendatangani nota kesepahaman bersama (MoU) mengenai kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara untuk bantuan hukum bagi kepala desa.

Penandatangan MoU ini dihadiri Bupati OKU Timur Kholid Mawardi dan seluruh kepala desa dan camat se-Kabupaten OKU Timur di Gedung Kejaksaan Negeri OKU Timur, Selasa (21/5).

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Ismaya dalam sambutan mengatakan dengan adanya MoU ini maka koodinasi dan komunikasi antara Kejaksaaan dan pemerintah kabupaten akan lebih lancar terkait penegakan hukum.

"Dengan penandatangan MoU ini, kepala desa dapat lebih terbuka dengan kami, lagi pula hubungan kami dengan para kepala desa sudah terjalin dengan baik sehingga dapat menciptakan pemerintahan yang baik pula,” kata dia.

Bupati OKU Timur Kholid Mawardi mengatakan kerja sama dengan institusi penegak hukum ini tak lain untuk mengawal penggunaan dana desa sesuai aturan yang berlaku. 

Untuk itu, pemkab menyadari bahwa kepala desa membutuhkan pendampingan dari kejaksaan. “Intinya kerja sama ini bermaksud agar penggunaan dana desa tidak disalahgunakan,” kata dia.