Menko Darmin minta Pemda tidak membuat OSS tandingan

id Ikm,Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution,Menteri Koordinator Bidang Perekonomian,Darmin Nasution,Online Single Submission,peraturan

Menko Darmin minta Pemda tidak membuat OSS tandingan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution (ANTARA)

Tangerang (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meminta pemerintah daerah tidak membuat sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau "Online Single Submission/OSS" tandingan.

Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi di ICE BSD Tangerang Selatan, Banten, Selasa, Darmin mengatakan bahwa sejumlah pemerintah daerah diketahuinya membuat sistem OSS yang justru tumpang tindih  (overlap) dengan sistem OSS yang dibuat pemerintah pusat.

"Saya lihat DKI Jakarta lebih dulu membuat juga beberapa perizinan dalam bentuk IT. Bukan untuk Ease of Doing Business (EoDB), malah ikut membuat IT perizinan berusaha di OSS," katanya.

Darmin menjelaskan sistem OSS bertujuan untuk memudahkan izin berusaha sehingga dapat meringkas tahapan dan waktu dalam memproses izin berusaha.

Sementara itu Pemprov DKI Jakarta dan daerah lain juga membuat sistem online untuk melayani perizinan berusaha.

Padahal, sebagai wilayah yang disurvei untuk laporan Ease of Doing Business, Darmin menilai Pemprov DKI seharusnya membuat sistem IT untuk kemudahan berusaha terutama di 10 indikator survei tersebut.

Terlebih saat ini tim Bank Dunia tengah berada di Indonesia untuk mengecek perbaikan kemudahan berusaha di Indonesia untuk laporan Ease of Doing Business.

"Mohon bapak, ibu gubernur, bupati dan wali kota, kalau mau membuat sistem IT, buatlah untuk EoDB, jangan OSS karena malah tabrakan kerjaannya antara pemerintah pusat dan daerah," katanya.

Mantan Gubernur Bank Indonesia itu mengatakan sistem OSS yang dibuat pemerintah pusat meliputi sekitar 15-20 perizinan berusaha. Sementara EoDB yang lebih rinci berisi lebih dari 100 prosedur perizinan.

"Kalau dia (pemda) mau buat IT sendiri, mending buat lengkap. Dia (pemda) buat hanya empat izin, misalnya SIUP, TGP dan beberapa lainnya. Ya kalau begitu (lebih baik) jangan. Sudah 'overlap' habis-habisan itu," katanya.