Pemerintah kaji wacana kendaraan roda dua masuk tol

id tol,jalan tol,motor masuk tol,Menteri Perhubungan,Budi Karya Sumadi,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini

Pemerintah kaji wacana kendaraan roda dua masuk tol

Arsip- Jalan tol . (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye)

Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah akan mengkaji wacana mengenai kendaraan motor roda dua dapat melaju di jalan bebas hambatan atau jalan tol.

"Tentang wacana motor masuk tol memang kita harus berhati-hati. Satu, kita harus melihat undang-undangnya," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ditemui di halaman Istana Negara, Jakarta, Selasa.

Menurut Budi, pemerintah juga akan meninjau praktik internasional terkait peraturan lalu lintas kendaraan roda dua di jalan tol.

Budi menegaskan pemerintah akan berhati-hati mengenai wacana "motor masuk tol" karena terkait keselamatan dan hajat hidup masyarakat.

"Kalau menurut saya belum urgent, karena kita harus menimbang antara kebaikan dan masalahnya sendiri," ujar Budi.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Selasa, mengatakan infrastruktur jalan tol dapat mengakomodasi lalu lintas kendaraan roda dua.

Dia menyebutkan kendaraan roda dua telah diperbolehkan melalui jalan tol yaitu di Jalan Tol Mandara, Bali dan jembatan Suramadu yang menghubungkan Jawa Timur dengan Pulau Madura.

Kendati demikian, terkait wacana motor roda dua masuk jalan tol, Basuki tetap mengikuti kebijakan dari Kementerian Perhubungan maupun Korlantas Polri.

Basuki mengatakan jalan tol harus memiliki tempat peristirahatan yang memadai untuk pengendara roda dua dan penggunaan kendaraan roda dua tidak untuk jarak yang jauh.