KPU: Rekap suara bisa hingga subuh di KPPS

id kpu,rekap suara,kpps,tps,pemilih,capres

KPU: Rekap suara bisa hingga subuh di KPPS

KPU Palembang memaparkan sejumlah potensi persoalan saat beraudiensi dengan Walikota Palembang Harnojoyo, Kamis (17/1), di Rumah Dinas Walikota Palembang. (ANTARA News Sumsel/Fernando Tri Tanjung/Erwin Matondang/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) Ketua KPU Palembang Eftiyani memaparkan sejumlah potensi persoalan saat beraudiensi dengan Walikota Palembang Harnojoyo, Kamis (17/1), di Rumah Dinas Walikota Palembang.

Salah satu persoalan yang dijelaskan adalah kemungkinan pelaksanaan rekap suara yang menghabiskan waktu hingga subuh di tingkat KPPS.

"Bila suatu TPS memiliki 300 suara dikalikan pemilihan presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota, bisa-bisa rekap suara sampai subuh. Oleh karena itu kami berharap petugas KPPS lebih diisi orang-orang muda," ujarnya.

Terkait kemungkinan rekap hingga dinihari tersebut, Eftiyani meminta dukungan khususnya berkaitan dengan penerangan yang memadai di tiap TPS, serta pendukung lainnya. 

Permasalahan lain yang dijelaskannya yaitu minimnya anggaran TPS untuk sewa tenda. Saat ini dianggarkan 2 unit tenda dan 50 kursi per TPS. Sedangkan berdasarkan aturan UU saksi juga harus disediakan kursi. Menurutnya jumlah 2 unit tenda tersebut tidak cukup mengakomodir hal tersebut.

Pada kesempatan tersebut Eftiyani meminta dukungan dari Pemerintah Kota Palembang untuk penyaluran logistik Pemilu, khususnya di wilayah perairan. Mereka juga meminta bantuan tempat penyimpanan logistik bagi PPK dan PPS yang tidak dianggarkan.

Menanggapi hal ini Walikota Palembang H Harnojoyo berharap KPU dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Terkait sejumlah persoalan yang dihadapi KPU, walikota mengatakan akan berupaya membantu mencarikan solusinya. 

"Kita harus terus berkoordinasi agar pemilu ini sukses, lancar dan aman," ujarnya.