KPU Sumsel minta antisipasi temuan simulasi pilkada

id Si rekap sumsel, kpu sumsel, COVID-19 sumsel, simulasi pilkada sumsel, pilkada oku, pilkada oku timur,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel,

KPU Sumsel minta antisipasi temuan simulasi  pilkada

Simulasi pelaksanaan Pilkada di KPU OKU, Minggu (22/11) (ANTARA/Edo Purmana/20)

Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan meminta tujuh kabupaten mengevaluasi serta mengantisipasi temuan-temuan selama simulasi pilkada serentak agar pelaksanaanya lebih siap dan matang.

Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan HendrI Daya Putra di Palembang, Kamis, mengatakan berdasarkan simulasi pilkada ditemukan kendala terkait proses pemungutan, penghitungan maupun pelaksanaan protokol kesehatan.

"Namun secara umum untuk proses pungut-hitung 9 Desember sudah siap," ujarnya.

Pada pelaksanaan protokol kesehatan menurutnya ditemukan potensi kerumunan di pintu masuk Tempat pemungutan suara (TPS) karena tidak adanya tali pembatas jarak, ia meminta tanda jarak tersebut disiapkan masing-masing KPPS.

Kemudian temuan paling krusial didapati terkait penggunaan aplikasi rekapitulasi 'Sirekap', katanya, penyelenggara pilkada di kabupaten menghadapi kendala sinyal dan seringnya listrik padam terutama wilayah perbukitan yang jauh dari pusat keramaian penduduk.

Selain itu dari sisi SDM masih ditemukan panitia penyelenggara yang belum memahami penggunaan aplikasi Si-rekap yang berbasis mobile, KPU di tujuh kabupaten masih memiliki waktu untuk melatih para penyelenggara adhoc agar handal menggunakan Srekap.

"Aplikasi ini baru pertama kali digunakan, jadi harus benar-benar matang penggunaannya karena aplikasi Sirekap menjadi sarana publikasi penghitungan suara," kata Hendra menambahkan.

Daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak di Sumsel, yakni Kabupaten Ogan Ilir, Musi Rawas, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, OKU, OKU Selatan, Musi Rawas Utara dan Penukal Abab Lematang Ilir dengan total DPT mencapai 1,8 juta dengan 5.477 TPS.

Ia menjelaskan simulasi yang dilaksanakan oleh KPU tujub kabupaten itu untuk mematangkan proses pemungutan dan penghitungan surat suara, terlebih pada pilkada kali ini diiringi kondisi kenormalan baru dampak COVID-19 yang membuat prosesnya agak berbeda.