Yasonna H Laoly sebut hoaks puluhan juta orang asing serbu Indonesia

id Yasonna H Laoly,Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia,berita bohong,berita sumsel,hoaks politik,Refleksi Akhir Tahun 2018,tenaga kerja asing,Ditjen Imig

Yasonna H Laoly sebut hoaks puluhan juta orang asing serbu Indonesia

Yasonna Laoly. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyebutkan bahwa puluhan juta orang asing menyerbu Indonesia merupakan hoaks.

Hal tersebut, kata dia, berdasarkan data Ditjen Imigrasi Kemenkumham di mana 20.614.717 orang keluar wilayah Indonesia, sedangkan yang masuk wilayah Indonesia sebanyak 19.921.016 orang.

"Jadi, lebih banyak yang keluar daripada yang masuk. Jadi, kalau ada hoaks yang bilang kita sudah diserbu sama puluhan juta orang asing, itu yang namanya hoaks, hoaks politik itu namanya, hoaks menakut-nakuti," kata Yasonna saat menyampaikan "Refleksi Akhir Tahun 2018" di gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis.

Yasonna pun menegaskan bahwa instansi yang paling kredibel untuk menentukan jumlah keluar masuk orang Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) adalah Ditjen Imigrasi.

"Instansi yang paling kredibel menentukan jumlah keluar masuk orang Indonesia melalui TPI adalah imigrasi, datanya jelas. Tidak mungkin datang mereka turun dari langit tiba-tiba datang jutaan orang, tidak ada ceritanya itu," ucap Yasonna.

Selain itu, ia juga menyampaikan soal peningkatan dan penegakan hukum pada keimigrasian.

"Salah satu bentuk penegakan hukumnya adalah penyelesaian proses kasus Pro-Justisia sebanyak 141 kasus, memberikan tindakan administrasi keimigrasian sebanyak 2.845 orang asing dan penundaan paspor karena diduga akan menjadi Tenaga Kerja Indonesia nonprosedural sebanyak 5.796 orang," tuturnya.

Di sisi lain, ucap Yasonna, peningkatan pelayanan publik keimigrasian terus diperbaiki melalui "upgrading" sistem keimigrasian (SIMKIM) sehingga layanan pemberian dokumen keimigrasian dapat cepat, tepat, dan akurat.

"Sampai saat ini, kami telah menerbitkan paspor sebanyak 3.183.951, dokumen izin tinggal orang asing sebanyak 395.858 yang terdiri dari 250.407 izin kunjungan, 2.836 izin tinggal terbatas, dan 142.615 izin tinggal tetap," ungkap Yasonna.