Tangerang (ANTARA News Sumsel) - Aparat Polresta Tangerang, Banten, melakukan penyisiran sejumlah lokasi para penagih hutang (debt collector) yang dicurigai karena keberadaannya meresahkan pemilik kendaraan yang membeli dengan cara menyicil.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif di Tangerang, Rabu, mengatakan penagih hutang tidak boleh merampas kendaraan bila tidak sanggup membayar cicilan.
"Tindakan tersebut sangat bertentangan dengan UU No.42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia," kata mantan Kapolres Jember, Jawa Timur itu.
Sabilul mengatakan, masalah tersebut setelah pihaknya mengamankan seorang penagih hutang, Pepen (34) alias Ksn merampas sepeda motor milik Suandi (40) warga Kecamatan Kronjo.
Pepen terpaksa diamankan petugas karena sepeda motor Suandi dirampas di tengah jalan karena menunggak cicilan beberapa bulan.
Bahkan dalam aksi perampasan itu, Pepen bersama tiga rekan lainnya yakni Brm, Kdr dan Grb yang saat ini masih diburu petugas.
Aksi yang dilakukan Pepen adalah mencegat korban ketika melintas di jalan raya, setelah berhenti kemudian mencekek leher, maka akhirnya korban pasrah dan menyerahkan sepeda motor miliknya.
Beberapa menit setelah kejadian, korban akhirnya melaporkan kepada aparat Polsek setempat dan petugas berupaya memburu pelaku.
Kredit macet tidak dapat dijadikan sebagai alasan pembenar untuk merampas kendaraan apalagi dengan cara kekerasan, karena itu merupakan tindak pidana.
Hal itu bertentangan dengan UU tentang Jaminan Fidusia, bahwa dalam proses eksekusi atau penarikan kendaraan yang mengalami kredit macet tidak diperkenankan dengan kekerasan atau tindak pidana lainnya.
Apabila pemilik kendaraan tidak mampu membayar cicilan selama tiga bulan atau lebih, ada mekanisme yang harus ditempuh dengan memberikan surat perintah (SP) pertama hingga ke tiga dengan syarat saat melakukan eksekusi membawa sertifikat fidusia.
"Penarikan kendaraan tidak boleh di jalan raya, harus di rumah dilakukan atau tempat resmi lainnya secara santun," katanya.
Berita Terkait
Marco Bezzecchi akui bingung dengan performa motor di Sprint MotoGP Portugal
Minggu, 24 Maret 2024 8:18 Wib
Menteri BUMN mengaku bingung program bansos diributkan akhir-akhir ini
Senin, 12 Februari 2024 16:18 Wib
Ganjar akui bingung soal penurunan baliho saat kunjungan Presiden
Rabu, 1 November 2023 15:01 Wib
CEO PSIS: Pencalonan Erick Thohir dan La Nyalla buat "voter" bingung
Senin, 16 Januari 2023 9:33 Wib
Ayah Brigadir Yoshua, Samuel Hutabarat bingung atas keterangan Sambo
Jumat, 12 Agustus 2022 7:45 Wib
Bingung cari hadiah Lebaran untuk mudik? Ini ide ala Dinda Hauw
Selasa, 26 April 2022 9:56 Wib
Roberto Mancini bingung harus berkata apa
Jumat, 25 Maret 2022 15:17 Wib
Jadi pemilik klub sepak bola, Prilly Latuconsina bingung atur waktu
Senin, 7 Februari 2022 21:10 Wib