Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Grab menambahkan layanan transportasi berbasis aplikasi online mereka tidak lagi untuk layanan taksi online, namun, juga layanan untuk menyewa mobil selama beberapa jam.
"Sewa GrabCar ini untuk para profesional yang membutuhkan layanan untuk berpindah-pindah ke beberapa titik," kata Direktur Pemasaran Grab Indonesia, Mediko Azwar, saat peluncuran di Jakarta, Rabu.
Sewa Grab menawarkan layanan selama beberapa jam, mirip seperti penyewaan mobil konvensional, namun, pemesanan dapat dilakukan untuk saat itu juga, tidak perlu memesan beberapa hari sebelumnya.
Sewa GrabCar menawarkan durasi pemesanan minimal empat jam, maksimal 12 jam dengan tarif yang telah ditentukan. Salah satu keunggulan tarif yang yang disediakan Sewa GrabCar adalah sudah termasuk biaya bensin dan biaya jasa untuk pengemudi.
Pengguna bisa bepergian ke mana saja, hanya untuk di dalam kota, dan dapat berhenti beberapa kali, tidak seperti layanan GrabCar reguler yang dirancang hanya untuk satu kali perjalanan.
Biaya yang dikenakan tersebut belum termasuk biaya parkir, tol dan biaya lainnya di luar jasa penyewaan mobil. Pengguna akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp1.000 per menit jika melebihi waktu sewa.
Layanan ini dapat ditemukan di fitur GrabCar, akan ada opsi "Rent" atau sewa. Pengguna akan diminta untuk memasukkan titik penjemputan pertama, kemudian memilih durasi sewa yang diinginkan.
Penjemputan selanjutnya dapat dikomunikasikan melalui fitur GrabChat.
Grab menyediakan pembayaran melalui tunai dan non-tunai, termasuk dengan OVO untuk layanan ini.
Berita Terkait
Polisi ringkus supir taksi online diduga pelaku penculikan
Selasa, 11 Februari 2020 12:10 Wib
Layanan Grab hadir di tujuh bandara udara di Sumatera
Jumat, 12 Juli 2019 12:10 Wib
GrabCar layani tujuh bandara di Sumatera, termasuk SMB II dan Silampari
Kamis, 11 Juli 2019 21:00 Wib
Grab dukung perkembangan fesyen lokal
Jumat, 8 Maret 2019 20:19 Wib
Ayah Sofyan emosi bertemu tersangka pembunuh anaknya
Jumat, 23 November 2018 15:17 Wib
Akun driver online terhubung ke keluarga penumpang
Sabtu, 17 November 2018 18:48 Wib
Polda Sumsel kejar Akbar dan mobil Sufyan
Jumat, 16 November 2018 17:01 Wib
Wakapolda serahkan jenazah Sufyan ke keluarga
Jumat, 16 November 2018 15:28 Wib