Beri stiker khusus bagi gas buang kendaraan di atas ambang batas

id pemkot palembang,palembang,DLHK,lingkungan hidup

Beri stiker khusus bagi gas buang kendaraan di atas ambang batas

Dinas Lingkungkan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang memberikan stiker khusus bagi kendaraan dengan gas pembuangan diambang batas yang bisa mencemari udara. (ANTARA News Sumsel/Kiki Wulandari/Erwin Matondang/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Dinas Lingkungkan Hidup dan Kebersihan Kota Palembang memberikan stiker khusus bagi kendaraan dengan gas pembuangan diambang batas yang bisa mencemari udara.

"Stiker khusus ini diberikan agar pemilik sadar bahwa kendaraan yang digunakan menghasilkan udara yang tidak baik bagi kesehatan," ujar Kepala DLHK, Faisal AR saat melakukan uji emisi di Jalan demang lebar daun, Selasa. 

Setelah menempelkan stiker di kendaraan tersebut baik mobil pribadi dan angkutan umum. Mereka juga diberi penringatan untuk melakukan servis atau perbaikan agar gas yang dibuang tidak mencemari udara. 

Dalam hal ini, pihaknya menggandeng satuan polisi lalu lintas dan dinas perhubungan untuk memantau kendaraan yang sudah diberi peringatan. Faisal mengaku uji emisi ini merupakan program rutin yang sudah dianggarkan setiap tahun untuk mengantisipasi udara.

"Jangan sampai banyak amoniak, makanya kami pantau agar iklim di palembang tetap kondusif," ungkapnya.

Palembang, lanjut dia,  sangat konsen memantau cuaca bekerja sama dengan kementerian lingkungan hidup. 

Bahkan, pihaknya telah memiliki satu alat pemantau udara berada di simpang lima kampus. "Waktu itu masyarakat sempat mempertanyakan kabut di jembatan ampera, dan ia langsung menanyakan kepada staf bagian pemantau kondisi udara bagaimana dengan udara di palembang. Ternyata udara masih belum diambang batas dan asap tersebut merupakan kiriman," jelas dia.