Uang jas dan komite sekolah tak jelas, wali murid siap lapor polisi

id Uang komite,Uang jas,Dana komite,Smpn 4

Uang jas dan komite sekolah tak jelas, wali murid siap lapor polisi

Perwakilan wali murid SMP Negeri 4 Palembang, Sarnudin, Selasa (28/8) (ANTARA News Sumsel/Deny Wahyudi/Erwin Matondang/18)

Palembang ( ANTARA News Sumsel ) - Wali murid SMP Negeri 4 Palembang mempertanyakan kejelasan uang sumbangan komite senilai lebih dari Rp700 juta sekaligus mempertanyakan uang jas murid yang tidak jelas.

"Sampai saat ini kami belum menerima  jas untuk anak kami, padahal uang jas sudah kami setor, selain itu kami juga meminta pertanggungjawaban uang sumbangan komite yang dipegang Bendahara Komite SMP Negeri 4 Palembang Farida," kata perwakilan wali murid SMP Negeri 4 Palembang, Sarnudin, Selasa.

Ia juga mengatakan, uang seragam sudah disetorkannya saat anaknya dinyatakan diterima di SMP Negeri 4 Palembang pada tahun ajaran 2017/2018, uang yang disetorkan untuk seragam itu meliputi seragam sekolah, seragam olahraga, baju muslim dan jas.

"Sekarang anak saya sudah kelas 8 tapi belum kami terima sama sekali. Untuk itu, kami serahkan masalah ini ke sekolah, Kalau tidak ada kejelasan maka kami akan melapor ke polisi," tambahnya.

Ia menambahkan, siswa yang menerima jas sekitar 30 persen dari jumlah siswa yang diterima saat PPDB.

"Setiap bulan komite memungut iuran komite Rp120 ribu perbulan, saya  selalu bayar uang iuran komite, tapi tidak ada kejelasan uang iuran komite tersebut digunakan untuk apa, termasuk uang sumbangan tidak jelas digunakan untuk apa," ungkapnya.

Saat dikonfirmasi Kepala SMP Negeri 4 Palembang,  Mardalena mengakui memang Farida yang memegang uang komite. 

"Saya beri kepercayaan. Tapi saat saya minta laporan pertanggung jawaban uang komite yang masuk berapa,  pengeluarannya dipergunakan untuk apa saja,  ibu Farida tidak memberikan laporan pertanggung jawaban termasuk nota bukti pengeluaran uang komite. Ibu Farida selalu menghindar saat ditanya laporan pertanggung jawaban uang komite," jelas Mardalena. 

Ia mengatakan pada akhirnya sumbangan komite distop karena Farida sebagai bendahara komite tidak bisa mempertanggung jawabkan penggunaan uang komite.

"Ibu Farida,  bersama Ketua Komite yakni Andi Saihun yang mengambil uang seragam,  uang iuran dan sumbangan karena bendahara dan komite tidak jelas pertanggungjawabannya, akhirnya guru mengajukan mosi tidak percaya minta dibubarkan komite. Akhirnya dirapatkan, dan komite dibubarkan," tegas Mardalena.

Uang komite yang dipegang bendahara komite yang lama dari September 2017 hingga Mei 2018 sekitar Rp711.290.000

Sementara itu ketua komite SMPN 4 Palembang, Pipit mengatakan sebagai komite baru pihaknya  tidak bisa mengambil sumbangan,  karena komite lama tidak juga memberikan laporan pertanggung jawaban uang komite lama.

"Komite yang lama tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dananya. Sampai saat ini belum ada bukti otentik penggunaan dana itu.  Segala penggunaan dana harus disertai bukti autentik berupa nota dan fisik barangnya," katanya.