Doha (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Qatar pada Senin (20/11) mendesak pembentukan komite internasional untuk menyelidiki "kejahatan yang dilakukan pendudukan Israel terhadap warga sipil di Jalur Gaza".
Desakan Qatar itu disampaikan dalam pernyataan yang mengutuk pemboman Israel di Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara yang menyebabkan sejumlah warga Palestina tewas dan terluka.
Kemlu menganggap pemboman di Rumah Sakit Indonesia sebagai "lanjutan dari pendekatan pendudukan (Israel) yang menargetkan rumah sakit, sekolah dan pusat populasi” di Gaza yang menjadi "pelanggaran terang-terangan" terhadap hukum internasional dan Konvensi Jenewa.
Pihaknya juga mendesak "komunitas internasional untuk segera bertindak mencegah Israel melakukan pembantaian lebih lanjut dan memberikan perlindungan bagi lebih dari dua ribu pengungsi yang mencari perlindungan di rumah sakit (Indonesia)."
Berita Terkait
Terkait pertandingan lawan Malut, Persiraja laporkan wasit ke Komite Wasit
Rabu, 6 Maret 2024 23:15 Wib
Kejari Karimun tetapkan dua tersangka korupsi dana hibah KONI
Jumat, 12 Januari 2024 16:28 Wib
Palestina minta Palang Merah tekan Israel agar berhenti serang Gaza
Senin, 13 November 2023 14:43 Wib
Jaksa tetapkan mantan Kepala SMA di Palembang tersangka korupsi
Kamis, 20 Juli 2023 21:27 Wib
Erick Thohir sebut salah besar sebut pemerintah intervensi PSSI
Senin, 20 Februari 2023 13:09 Wib
2022, terlepas dari sanksi WADA dan geliat olahraga Indonesia
Sabtu, 24 Desember 2022 18:50 Wib
Harga emas jatuh 6,80 dolar jelang pengumuman FOMC
Kamis, 15 Desember 2022 11:39 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumsel sambut kunjungan Komite I DPD RI di Kantor Imigrasi Palembang
Selasa, 22 November 2022 9:39 Wib