Doha (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Qatar pada Senin (20/11) mendesak pembentukan komite internasional untuk menyelidiki "kejahatan yang dilakukan pendudukan Israel terhadap warga sipil di Jalur Gaza".
Desakan Qatar itu disampaikan dalam pernyataan yang mengutuk pemboman Israel di Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara yang menyebabkan sejumlah warga Palestina tewas dan terluka.
Kemlu menganggap pemboman di Rumah Sakit Indonesia sebagai "lanjutan dari pendekatan pendudukan (Israel) yang menargetkan rumah sakit, sekolah dan pusat populasi” di Gaza yang menjadi "pelanggaran terang-terangan" terhadap hukum internasional dan Konvensi Jenewa.
Pihaknya juga mendesak "komunitas internasional untuk segera bertindak mencegah Israel melakukan pembantaian lebih lanjut dan memberikan perlindungan bagi lebih dari dua ribu pengungsi yang mencari perlindungan di rumah sakit (Indonesia)."