Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Rumah Tahanan Kelas IIB Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti telepon genggam milik sejumlah narapidana yang diduga diselundupkan melalui pengunjung yang membesuk warga binaan di lembaga pemasyarakatan setempat.
"Barang bukti puluhan unit telepon genggam dan barang terlarang lainnya yang kami musnahkan ini merupakan hasil razia pada awal Semester II tahun 2018 ," kata Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Herdianto di Baturaja, Senin.
Dia mengatakan, barang bukti hasil razia Tim Satgas Kantin Rutan tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar.
"Dengan dilakukan pemusnahan ini kedepan diharapkan tidak ada lagi warga binaan yang membawa barang terlarang masuk ke rutan," tegasnya.
Dia mengemukakan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dalam memperingati HUT RI ke 73 tahun 2018 sekaligus pemberian remisi atau pemotongan masa tahanan bagi narapidana.
"Dari 281 orang narapidana yang diusulkan menerima remisi, seluruhnya disetujui Kanwil Menkumham Sumatera Selatan," ungkapnya.
Bahkan kata dia, dua orang narapidana diantaranya yang diusulkan mendapat remisi langsung bebas.
"Untuk yang bebas bisa langsung kembali kerumah," jelasnya.
Sementara bagi narapidana yang belum mendapat remisi, lanjut dia, diharapkan agar dapat memperbaiki diri dan termotivasi untuk lebih baik karena menjadi sarat mutlak bagi napi yang mendapatkan potongan masa tahanan harus berkelakuan baik.
"Sebab syarat menerima remisi harus berkelakuan baik," ujarnya.
Berita Terkait
Messi bertekad memanfaatkan peluang terakhir genggam Piala Dunia
Selasa, 22 November 2022 7:35 Wib
Satu pejambret telepon bocah di Cakung diringkus
Selasa, 2 November 2021 14:53 Wib
AC Milan dan Lille genggam tiket 32 besar usai laga putaran kelima
Jumat, 4 Desember 2020 14:25 Wib
Boeing uji coba perangkat genggam UV untuk bersihkan kokpit dan kabin
Sabtu, 22 Agustus 2020 11:38 Wib
Petugas rutan temukan telepon genggam di sel mantan Menpora
Selasa, 10 Maret 2020 21:35 Wib
KPK telusuri kebenaran Imam Nahrawi gunakan telepon genggam di rutan
Selasa, 10 Maret 2020 9:46 Wib
Polisi amankan WNA diduga selundupkan ratusan unit telepon genggam
Rabu, 1 Januari 2020 21:02 Wib
Menperin: Produksi ponsel dalam negeri meningkat pesat
Senin, 8 Juli 2019 13:11 Wib