Kasus kekerasan perempuan dan anak di Muratara fluktuatif

id Kekerasan perempuan,Kdrt,Kekerasan anak

Kasus kekerasan perempuan dan anak di Muratara fluktuatif

Kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga (Ist)

Musi Rawas Utara (ANTARA News Sumsel) - Kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, sejak tahun 2015 hingga Juli 2018 cenderung fluktuatif.

Ketua Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Musi Rawas Utara (Muratara), Rudi Hartono, di Muara Rupit, Rabu, mengungkapkan sudah tercatat sebanyak 24 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak tahun 2015 silam.

"Kalau yang melapor sejak tahun 2015 sampai sekarang ada 24 kasus, itu yang ada laporannya ke kami, yang tidak dilaporkan kita tidak tahu, karena banyak juga yang enggan melapor," katanya.

Dia menjelaskan, tahun 2015 tercatat sebanyak 5 kasus, tahun 2016 ada 8 kasus, tahun 2017 juga ada 8 kasus, dan tahun 2018 sampai bulan Juli hanya ada 3 kasus, total semuanya ada 24 kasus.

Sebanyak 24 kasus tersebut kata Rudi, yang paling dominan adalah pelecehan seksual sebanyak 16 kasus, pencabulan dan persetubuhan sebanyak 4 kasus, penelantaran ada 2 kasus, serta kekerasan fisik juga ada 2 kasus.

"Dari semua kasus itu ada yang kami selesaikan secara kekeluargaan, ada juga melalui proses hukum, kalau pihak korban tidak mau berdamai, maka masalahnya kami serahkan kepada pihak kepolisian," katanya.

Menurut Rudi, kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi akibat berbagai faktor, seperti lemahnya iman dalam diri seseorang, pengaruh minuman keras atau narkoba, serta faktor ekonomi maupun lingkungan.

"Itulah beberapa faktor yang dapat mempengaruhi seseorang melakukan tindakan kekerasan, baik kekerasan fisik, seksual atau penelantaran dalam rumah tangga," ujarnya.

Dia berharap, kedepannya tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Muratara. Oleh sebab itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak.