Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan belum mengkaji terkait tarif batas bawah pesawat menyusul kenaikan harga avtur.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso di Jakarta, Selasa, mengatakan pihaknya belum mengkaji karena kenaikan belum mencapai 10 persen.
"Nanti kalau sudah sampai 10 persen baru kita kaji," katanya.
Dalam enam bulan terakhir, harga avtur terus merangkak naik.
Berdasarkan data Pertamina Aviation, harga avtur di Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat ini Rp8.300 per liter atau 0,61.70 dolar AS sudah termasuk biaya pengiriman ke pesawat, namun belum termasuk PPN 10 persen dan PPB 0,3 persen, sementara itu sebelumnya masih di kisaran 7.580 atau 0,56.20 dolar AS per liter.
"Apabila tiga bulan sudah mencapai kenaikan 10 persen baru kita evaluasi," katanya.
Berdasarkan data Index Mundi, harga avtur pada Juli 2017 tercatat 1,42 dolar AS dan naik menjadi 1,95 dolar AS per galon pada Januari 2018.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihak ya belum ada rencana merevisi tarif atas bawah untuk pesawat. "Kita harus pelajari dengan baik jangan sampai kita membuat aturan ternyata melanggar KPPU dan sebagainya," katanya.
Berita Terkait
Wings Air: Dugaan pesawat hilang kontak di Pulau Flores tidak benar
Senin, 22 April 2024 14:45 Wib
Presiden Jokowi tinjau pasar dan RSUD dalam kunjungan kerja ke Jambi
Rabu, 3 April 2024 10:35 Wib
Rusia diduga acak sinyal GPS pesawat RAF bawa Menhan Inggris
Jumat, 15 Maret 2024 11:02 Wib
Tim SAR gabungan terus mencari kotak hitam pesawat Smart Aviation
Senin, 11 Maret 2024 11:46 Wib
KNKT rilis laporan insiden pilot-kopilot tertidur
Sabtu, 9 Maret 2024 13:15 Wib
Pesawat perintis rute Tarakan-Binuang hilang kontak
Jumat, 8 Maret 2024 15:40 Wib
Ribuan warga saksikan pameran pesawat TNI AU di Lanud SM Herlambang Palembang
Senin, 4 Maret 2024 19:54 Wib
Enam tewas dalam kecelakaan pesawat di Kanada
Kamis, 25 Januari 2024 18:00 Wib