Rokan Hilir (ANTARA News Sumsel) - Kepolisian Sektor Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Riau membekuk tiga pemuda yang melakukan pungutan liar atau pungli terhadap supir truk yang sedang melintas di Jalan Lintas Tanjung Medan.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adi Wuryanto melalui Paur Humas Iptu Ediwar, Jumat malam mengatakan, ketiga pelaku yang dibekuk polisi masing-masing bernama BP alias Prima (29), Ag alias Robet, dan Ca alias Kelpin (21) warga Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rohil, Riau.
Kejadian berawal pada Jumat (18/5) sekira pukul 15.00 WIB ketika korban bernama Mustafa alias Ucok (supir) bersama saksi Budi Setiawan (kernet) melintas di Jalan Lintas Tanjung Medan, Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rohil, dengan mengendarai truk BM 9853 CQ.
Tiba-tiba datang seorang laki-laki yang bernama Ag alias Robet bersama temannya bernama Prima dan Kelpin memberhentikan mobil korban.
Kemudian memaksa meminta uang kepada korban sebesar Rp20.000. Merasa terancam, korban pun memberikan uang tersebut kepada Kelpin.
Pungli itu dipergoki anggota Polsek Pujug yang sedang berkendaraan di belakang truk korban.
"Atas peristiwa tersebut, kemudian korban membuat laporan ke Polsek Pujud. Ketiga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Pujud guna proses lebih lanjut," terang Iptu Ediwar. Dari hasil penangkapan tersebut, turut disita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp253.000.
Berita Terkait
Eks Kepala Rutan KPK minta maaf terbuka soal pungli di Rutan
Rabu, 17 April 2024 20:18 Wib
Kapolres ingatkan ormas tidak lakukan pungli modus minta THR
Senin, 1 April 2024 11:41 Wib
Eks penyidik KPK: 15 tersangka jadi hari kelam pemberantasan korupsi
Sabtu, 16 Maret 2024 11:22 Wib
Pakar: Permintaan maaf 78 pegawai KPK pungli terkesan teatrikal
Kamis, 29 Februari 2024 12:25 Wib
MAKI: Pungli di Rutan KPK eharusnya masuk ranah korupsi
Senin, 19 Februari 2024 20:36 Wib
Dewas KPK: 12 pegawai bersalah soal pungli di Rutan KPK
Kamis, 15 Februari 2024 15:53 Wib
Pemkab OKU wujudkan kabupaten bebas pungutan liar
Selasa, 6 Februari 2024 12:12 Wib
Dugaan pungli di rutan KPK
Jumat, 19 Januari 2024 14:44 Wib