Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilai permintaan maaf 78 pegawai KPK terkait dengan pungutan liar (pungli) terkesan teatrikal.
"Ini terkesan teatrikal ketimbang pertobatan substansial," kata Reza dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Apalagi, lanjut dia, mereka tanpa memperlihatkan muka dan membuka identitas pelaku. Hal ini mengindikasikan bahwa masing-masing orang tergerak meminta maaf lebih karena perasaan malu, bukan perasaan bersalah.
"Ini terkesan teatrikal ketimbang pertobatan substansial," kata Reza dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Apalagi, lanjut dia, mereka tanpa memperlihatkan muka dan membuka identitas pelaku. Hal ini mengindikasikan bahwa masing-masing orang tergerak meminta maaf lebih karena perasaan malu, bukan perasaan bersalah.
Reza menyangsikan praktik pungli oleh 78 pegawai KPK di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK bukanlah yang kali pertama.
"Patut diduga kuat, lebih dari satu kali," ujarnya.
Menurut dia, 78 pegawai KPK yang melakukan pungli tersebut masuk kategori sebagai residivis.
Residivisme mereka, kata Reza, tidak dihitung berdasarkan re-entry (berulang masuk lapas) atau re-punishment (hukuman ulang), tetapi berdasarkan perhitungan bahwa para staf KPK telah mengulang-ulang perbuatan pungli mereka.