Selama puasa, ASN Pemprov Sumsel pulang lebih cepat

id asn,pns,pemprov sumsel,sekda sumsel,nasrun umar,jam kerja pns,kantor gubernur sumsel

Selama puasa, ASN Pemprov Sumsel pulang lebih cepat

ASN/PNS (ANTARA)

Palembang  (ANTARA News Sumsel) - Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan selama bulan puasa ada perubahan jam kerja yaitu pulang lebih cepat dari hari biasa.

Sekda Sumsel, Nasrun Umar di Palembang, Kamis mengatakan biasanya jam pulang kerja ASN hari biasa pukul 16.00 WIB,  namun pada bulan puasa ini dimajukan menjadi pukul 15.00 WIB.

Perubahan jam kerja selama bulan puasa dimana jam masuk pukul 08.00 dan jam pulang pukul 15.00 WIB.

Jadwal itu untuk hari Senin hingga Kamis, sementara pada Jumat pulang pkl 15.30 WIB.

Menurut dia, walaupun jam kerja mengalami perubahan tetapi pihaknya menjamin pelayanan publik dan pemerintahan di lingkungan pemprov Sumsel tetap berjalan normal.

Dia mengatakan, pelayan tetap sama karena PNS sebagai pelayan publik. Pngurangan jam kerja tersebut untuk menyesuaikan pada bulan puasa,

"Itu hanya penyesuaian saja tetapi pelayanan tetap seperti biasa," kata dia.