Jelang Pilkada dan Asian Games insentif RT/RW dinaikkan

id Insentif Ketua RT naik,Pemkot Palembang,Info sumsel,Palembang

Jelang Pilkada dan Asian Games insentif RT/RW dinaikkan

Pemkot Palembang menaikan insentif hingga 100 persen untuk seluruh Ketua RT dan Ketua RW se Kota Palembang (14/5) (ANTARA News Sumsel/Kiki Wulandari/Fernando Tri Tanjung/Erwin Matondang/18)

Kalau 300 ribu rasanya tidak cukup, kita naikkan menjadi 600 ribu
Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pemkot Palembang akan menaikkan insentif  RT/RW mulai bulan Mei 2018 menjelang pelaksanaan pilkada dan Asian Games 2018

"Kenaikan insentif ini sudah menjadi komitmen Pemkot Palembang untuk mensejahterakan  sekitar 5400 RT dan RW di Kota Palembang" kata Sekretaris Daerah Palembang Harobin Mustofa usai penyerahan insetif RT  se-Kecamatan Ilir Barat I, Senin.

"Kenaikan insentif RT mulai bulan Mei ini hingga 100 persen. Kalau 300 ribu rasanya tidak cukup, kita naikkan menjadi 600 ribu," katanya.

Harobain mengatan kenaikan insentif ini juga lantaran adanya peningkatan APBD kota Palembang yang mencapai Rp3,4 triliun. 
Sekretaris Daerah Palembang, Harobin Mustofa (14/5) (ANTARA News Sumsel/Kiki Wulandari/Fernando Tri Tanjung/Erwin Matondang/18)

Sementara itu Camat Ilir Barat I, Asnawi mengatakan ada 301 RT dan 67 RW di Kecamatan IB I yang menerima insentif. Besaran yang diterima Rp900.000 baik RT maupun RW. 

"Untuk bulan april masih menerima 300 ribu, bulan ini sudah menerima 600 ribu," kata Asnawi.

Sebenarnya, insentif ini dibagikan pertriwulan, tapi khusus bulan ini dibagikan lebih awal sekaligus untuk mensosialisasikan kenaikan insentif. 

Dia berharap dengan adanya kenaikan insentif RT dan RW dapat meningkatkan pelayanan sebagai perpanjangan tangan pemerintah kota Palembang. Selain itu menghindarkan adanya pungutan liar di masyarakat.

"Kita mengetahui bahwa setiap pelayanan seperti pembuatan KTP dan KK semuanya gratis," tegasnya. 

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan dengan kenaikan insentif banyak masyarakat ingin menjadi RT. Namun untuk pemilihan RT dan RW dilakukan secara demokrasi dipilih oleh warga. 

"Sudah tertuang di Perda Nomor 3 Tahun 2017 semua persyaratannya. Menjadi RT dan RW tidak mengenal usia atau berapa lamanya. Intinya masyarakat yang menilai," ungkap dia.