Calon haji wajib miliki BPJS Kesehatan

id bpjs kesehatan,asuransi kesehatan,beri,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,kartu BPJS kesehatan,manasik haji gratis,Kementerian Agama

Calon haji wajib miliki BPJS Kesehatan

Kartu BPJS Kesehatan (ANTARA)

Mataram (ANTARA News Sumsel)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram H Burhanul Islam mengatakan, jemaah calon haji musim hari 2018 diwajibkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Aturan itu mulai diberlakukan tahun ini, setelah adanya regulasi dan kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah," katanya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan seusai penutupan kegiatan bimbingan manasik haji gratis yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Mataram bekerja sama dengan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Mataram.

Dikatakan, pembuatan BPJS Kesehatan ini diwajibkan kepada jemaah yang belum menjadi anggota BPJS.

Berdasarkan informasi dari BPJS Kesehatan, dari 773 orang calon haji asal Kota Mataram tahun 2018, sekitar 250 orang sudah menjadi peserta BPJS Kesehan, yang rata-rata berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Sisanya, sebelum penyetoran lunas biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), jemaah yang belum menjadi anggota BPJS Kesehatan bisa segera mengurusnya.

"Kita tidak ingin ada kendala ketika jemaah sudah berada di asrama haji," ujarnya.

Menurutnya, kewajiban memiliki kartu BPJS kesehatan tersebut karena belajar dari pengalaman-pengalaman tahun sebelumnya, dimana banyak jemaah haji yang masuk asrama embarkasi membutuhkan pelayanan-pelayanan kesehatan.

Misalnya, kasus salah seorang haji asal Kota Mataram yang mengalami penyakit gagal ginjal dan harus melakukan cuci darah sehingga membutuhkan biaya yang besar.

"Dalam kondisi peserti itu, jemaah haji tidak bisa dipaksakan untuk terus menerus mengeluarkan uang sehingga terkesan memberatkan jemaah," ujarnya.

Begitu juga dengan kasus-kasus lainnya yang dialami jemaah lain yang selama proses pemeriksaan kesehatan ditingkat puskesmas membutuhkan pengobatan lebih lanjut.

"Terkait dengan itu, peran dari BPJS Kesehatan dinilai penting dan BPJS menyatakan siap membantu jemaah," katanya.

Untuk besaran premi, kata Burhanul, sama dengan anggota BPJS umum lainnya, dan besaran premi yang dibayarkan sesuai dengan kelasnya masing-masing.

"Penggunaan PBJS, diharapkan bisa terus berlanjut dan setelah pulang dari Tanah Suci, diharapkan jemaah tetap menyetorkan premi dan menjadi anggota aktif BPJS Kesehatan," katanya.
(T.KR-NKL/B. Suyanto)