Koordinator Lapangan Yosi Maryam mengatakan, dengan adanya peraturan pembatasan satu NIK untuk tiga nomor ponsel maka pendapatan menurun dratis sampai sekitar 70 persen dari penjualan kartu perdana.
Padahal lanjutnya, pendapatan yang diperoleh itu dari penjualan kartu perdana tersebut.
"Dengan pendapatan yang berkurang itu tentunya bisa terancam tutup konter pulsa, karena itu kami melakukan unjuk rasa ke DPRD Sumsel untuk menyampaikan aspirasi menolak pembatasan satu NIK untuk tiga nomor ponsel tersebut," ujarnya.
Sementara, Koordinator Aksi M Tantowi Jauhari mengatakan, di Palembang saja sebanyak 2013 outlet yang memiliki stok kartu perdana cukup banyak.
Ia menuturkan, dengan adanya peraturan pembatasan satu NIK untuk tiga nomor ponsel itu maka omset mengalami penurunan pula, karena itu pihaknya meminta supaya peraturan tersebut dibatalkan.
Massa yang berjumlah sekitar 100 orang itu mendatangi gedung DPRD Sumsel dengan mengenakan pakaian putih-putih yang tediri atas pemilik konter pulsa di Kota Palembang. Sambil berorasi mereka juga melatunkan pantun-pantun kritikan terkait dengan aspirasi yang mereka sampaikan.
Kedatangan massa itu diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Sumsel Budiarto Marsul dan anggota Komisi I DPRD Sumsel.***3***Budi Suyan