Pendakian ke Gunung Kerinci dibatasi

id gunung kerinci,bb tnks,erupsi gunung marapi,pendaki gunung kerinci,pembatasan pendakian,solok selatan

Pendakian ke Gunung Kerinci dibatasi

Petugas dari Seksi Pengelolaan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Wilayah IV memasang tanda larangan pendakian gunung Kerinci sampai kawah aktif dan hanya diperbolehkan sampai radius tiga kilometer dari kawah.Antara/Erik

Solok (ANTARA) - Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BB TNKS) membatasi pendakian Gunung Kerinci sampai radius tiga kilometer dari kawah aktif, pasca-erupsi Gunung Marapi yang menewaskan 23 pendaki.

Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah IV (SPTN IV) Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), David, di Padang Aro, Minggu, mengatakan hasil pengamatan periode 7 Desember 2023 pukul 00:00-24:00 WIB, tingkat aktivitas Gunung Kerinci berada pada Level II (Waspada), dengan salah satu rekomendasi adalah masyarakat, pengunjung atau wisatawan, tidak diperbolehkan mendaki kawah yang ada di puncak dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif.

"Masyarakat dilarang beraktivitas di dalam radius bahaya atau kawasan rawan bencana III," ujar David.

Berdasarkan rilis Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor : 24.E/GL.63/BGV/2023 tanggal 3 Desember 2023, kejadian erupsi Gunung Marapi pada 3 Desember 2023 pukul 14.54 WIB tidak didahului oleh peningkatan gempa vulkanik yang signifikan dengan tingkat aktivitas Gunung Marapi pada Level II (Waspada).

Berdasarkan hal tersebut, kata dia, maka untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Balai Besar TNKS membatasi kegiatan pendakian Gunung Kerinci yang memiliki ketinggian 3.805 mdpl.