Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Kejaksaan Agung menyatakan kerugian keuangan negara dari dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pupuk Kalimantan Timur tahun 2011 sampai 2016 mencapai sekitar Rp229,8 miliar.
"Kerugian diperkirakan sebesar Rp229.883.141.293," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Jakarta, Selasa malam.
Dugaan korupsi itu melalui transaksi "repurchase agreement" (repo) yang dikenal dengan transaksi penjualan yang diikuti perjanjian yang akan dibeli kembali suatu usaha dengan harga yang telah disepakati.
Dana Dana Pensiun PT Pupuk Kalimantan Timur dengan PT Anugerah Pratama Internasional (API) dan PT Strategis Managemen (SMS) telah melakukan perjanjian penjualan dan pembelian saham PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo (DAJK) dan PT Eurekaa Prima Jakarta (LCGP).
Ternyata, PT API dan PT SMS tidak bisa mengembalikan keuangan yang telah disepakati dengan dana pensiun PT Pupuk Kaltim hingga kerugian negara mencapai ratusan miliar.
Pembelian repo tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK-010/2008 tentang Investasi dana pensiun.
Kapuspenkum menyebutkan guna membongkar dugaan korupsi tersebut penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah memeriksa sebanyak 17 saksi, diantaranya Direktur Utama (Dirut) dana pensiun PT Pupuk Kaltim Surya Madya.
Dalam pemeriksaan itu, Surya Madya menerangkan mengenai proses dalam melakukan investasi dana pensium dan keadaan saat ini saham-saham yang diinvestasikan.
Sementara itu, Dirut Dana Pensiun PT Pupuk Kaltim Surya Madya kepada Antara mengakui jika dirinya telah diperiksa penyidik JAM Pidsus pada Selasa (6/3) dan dirinya kooperatif terhadap pertanyaan penyidik untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut.
"Saya telah menjelaskan berbagai pertanyaan jaksa dengan membawa dokumen pendukung," katanya yang menjabat sebagai dirut di Dana Pensiun PT Pupuk Kaltim itu terhitung sejak 1 Agustus 2016.
"Pekan depan diminta datang lagi dengan membawa dokumen pendukung," katanya.
(T.R021/Santoso)
Berita Terkait
Pemkab OKI cek langsung pemanfaatan dana desa entaskan kemiskinan ekstrem
Rabu, 8 Mei 2024 23:42 Wib
Tiga jembatan gantung di OKU putus diterjang banjir, banyak fasilitas umum rusak
Rabu, 8 Mei 2024 22:45 Wib
OKU siapkan dana penanganan banjir Rp1,5 miliar
Rabu, 8 Mei 2024 20:53 Wib
Pj Gubernur Sumsel teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah dengan Kodam Sriwijaya dan Polda
Rabu, 8 Mei 2024 13:48 Wib
Pemerintah susun PP untuk dana pensiun atlet
Senin, 6 Mei 2024 14:56 Wib
Kejati tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 14:59 Wib
Jaksa tuntut pegawai bank terdakwa korupsi dana nasabah 9 tahun kurungan
Kamis, 25 April 2024 6:47 Wib
Gubernur Sumsel: Pemda dapat gunakan dana BTT jika kondisi darurat
Rabu, 24 April 2024 14:52 Wib