Akhirnya jalan Bangko-Kerinci Provinsi Jambi kembali dibuka

id jalan lintas,jalan provinsi,pemblokiran jalan,jalan lintas Provinsi Bangko,berita palembang,berita sumsel

Akhirnya jalan  Bangko-Kerinci Provinsi Jambi kembali dibuka

Ilustrasi

Jambi (ANTARA News Sumsel) - Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muchlis AS  mengatakan, jalan lintas Provinsi Bangko - Kerinci yang sejak Jumat (16/2) diblokir warga Perentak, kini sudah dibuka kembali oleh kepolisian bersama warga setempat.

"Jalan lintas Provinsi Jambi dari Bangko menuju Kerinci atau sebaliknya sekitar pukul 03.00 WIB sudah dibuka kembali dan kini kendaraan yang mengantri sudah bisa melintas menuju kota tujuannya," kata Brigjen Pol Muchlis AS kepada Antara, Sabtu.

Setelah dilakukannya negoisasi antara kepolisian bersama dengan Forum komuniskasi pimpinan daerah (Forkumpinda) setempat bersama warga yang memblokir jalan tersebut, akhirnya ditemukan kesepakatan untuk membuka jalan lintas provinsi tersebut kembali setelah sebelumnya beberapa jam diblokir warga sehingga tidak ada kendaraan yang melintas.

"Syukur Allhamdulillah, jalan lintas provinsi Bangko - Kerinci sudah dibuka kembali dan kepolisian berterimakasih kepada warga yang sudah mau diajak bernegoisasi, sehingga tidak ada lagi permasalahan," kata Kapolda Muchlis AS.

Sementara itu untuk kasus hukum pelaku Penambangan emas tanpa izin (Peti) di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang menjadi pemicu pemblokiran jalan tersebut, kini ditangani langsung oleh Forkompinda setempat.

"Untuk penyelesaian kasusnya pihak kepolisian menyerahkannya kepada Forkompinda setempat sesuai dalam undang - undang dan diharapkan ada solusi penyelesaikan terbaik untuk semua pihak dan polisi tetap membantu penyelesaian dan pengamanannya," kata Muchlis yang juga mantan Irwasda Polda Jambi itu.

Sedangkan sebelumnya ratusan warga dari Desa Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin, Jumat (16/2) memblokir jalan Bangko-Kerinci yang mengakibatkan kendaraan yang melintas dari Kerinci maupun sebaliknya tidak bisa lewat.
(T.N009/I.K. Sutika)