ITS kembangkan kapal listrik untuk nelayan

id nelayan, kapal, ikan, pln, its, institut teknologi surabaya, inovasi

ITS kembangkan kapal listrik untuk nelayan

Dokumentasi- Kapal nelayan. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

Surabaya (ANTARA Sumsel) - Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya mengembangkan kapal listrik untuk nelayan di kawasan Sumatera sebagai tindak lanjut penandatanganan kesepakatan dengan PT PLN (Persero) Regional Sumatera.

Kepala Badan Pengembangan dan Pengelola Usaha (BPPU) ITS Dr I Ketut Gunarta di Surabaya, Senin mengatakan pengembangan kapal listrik itu memang sesuai dengan kompetensi ITS di bidang maritim.

"Sudah ada pengembangan mobil dan sepeda motor listrik. Justru potensial dikembangkan dan hambatannya sedikit seperti yang disampaikan Direktur PLN adalah kapal atau saya menyebutnya perahu listrik yang tidak hanya untuk pariwisata tapi untuk monitor banyak hal," kata Ketut.

Pengembangan kapal listrik, kata dia, akan sangat potensial mengingat listrik di Indonesia saat ini tengah berlebih. Sementara secara ekonomis, pengembangan kendaraan di bidang kemaritiman ini sangat potensial terutama untuk nelayan.

"ITS jagonya di sini, kita akan mengembangkan lebih intens dengan bantuan PLN. Kapal itu bisa untuk pariwisata, kemudian nelayan bisa. Butuh rantai pasok yang lebih kuat lagi agar bisa berlayar sampai ke tengah lewat dari Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE)," ujarnya.

Untuk dapat mewujudkan hal itu, membutuhkan kontribusi dari berbagai ilmu yang ada di ITS. Ketut optimis semuanya akan berjalan karena ITS punya jurusan yang mendukung seperti Sistem Perkapalan atau Kelautan dan juga Tenik Elektro untuk pengembangan bisnisnya.

Selain itu, ITS kerja sama di bidang lain seperti tenologi pembangkit yang non-fosil. Ketut menjelaskan, pihaknya sudah mengembangkan tentang hal itu terutama yang bersumber dari angin, tenaga surya dan biomas.

Sebelumnya ITS menandatangani 36 kesepakatan kerja sama dengan PT PLN (Persero) Regional Sumatera dan PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) Senin (22/1) untuk menindaklanjuti nota kesepahamaan (MoU) yang sebelumnya dijalin.