Tiga kapal nelayan tradisional Natuna ditangkap di Perairan Malaysia

id Nelayan ditangkap di Malaysia,Kemenlu ,Malaysia

Tiga kapal nelayan tradisional Natuna ditangkap di Perairan Malaysia

Ilustrasi kapal nelayan (ANTARA/Muhamad Nurman)

Natuna (ANTARA) -
Tiga unit kapal nelayan tradisional asal Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap di Perairan Malaysia.
 
Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda di Natuna, Senin mengatakan total nelayan yang berada di tiga kapal tersebut sebanyak delapan orang.

Ia menyebut kapal yang ditangkap berkapasitas 5 GT (Gross Tonage) dan alat tangkap yang digunakan yakni pancing.
 
Para nelayan diduga ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia pada 18 April 2024, saat menangkap ikan di perairan negeri jiran itu.
 
"Mereka masuk ke wilayah Malaysia," ucap dia.
 
Kata dia, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (Konjen) di Kucing Malaysia, agar membantu memantau perkembangan hukum yang akan dikenakan pada para nelayan.