Sistem pilkades masih manual

id Ahmad Firdaus,pilkades,pemilih pilkades,sistem manual,berita sumsel,berita palembang,Ogan Komering Ulu,calon kades

Sistem pilkades masih manual

Ilustrasi-Pemilihan Kepala Desa. (Antaranews.com)

Baturaja (Antaranews Sumsel) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Ahmad Firdaus mengatakan bahwa sistem pemilihan kepala desa di wilayah itu pada tahun ini masih manual belum menggunakan cara elektronik voting.

"Sistem pemilihan kepala desa (pilkades)? masih manual atau coblos, belum menggunakan sistem pemilihan elektronik atau `electronic oting (e-voting)," kata Firdaus di Baturaja, Senin.

Dia menjelaskan, pada 2018 ini ada sekitar 12 desa di Ogan Komering Ulu (OKU) yang akan melaksanakan pilkades menggunakan sistem manual dalam memilih calon kades oleh masyarakat setempat.

Namun rencana berbeda pada pelaksanaan Pilkades di tahun 2020 nanti. Rencananya pemilihan kades sudah memakai sistem e-voting.

Menurut dia, sistem pilkades dengan cara e-voting baru akan diterapkan pada 2020 dimana terdapat sekitar 75 desa tersebar di 13 kecamatan di wilayah itu yang akan melaksanakan pemilihan kades.

"Pada 2020 nanti akan banyak dilaksanakan pilkades. Datanya sekitar lebih kurang ada 75 desa yang tersebar di 13 kecamatan di OKU akan melaksanakan pemilihan tersebut," kata Firdaus.

Firdaus menjelaskan, sistem e-voting ini memiliki keunggulan lebih dibandingkan dengan cara manual seperti memudahkan jalanya pemilihan sehingga tidak memunculkan riak-riak ditengah masyarakat saat ataupun setelah pencoblosan.

Selain itu, proses penghitungan suara juga tidak terlalu lama, karena setelah dihitung bisa langsung dilihat hasilnya dan jika terjadi protes maka panitia bisa menghitung ulang hasil pemilihan.

"Lebih dari itu, tidak melakukan percetakan kertas maupun pelipatan kertas. Proses penghitungan dan pemungutan suara juga cepat, transparan dan akuntabel sehingga memperkecil kemungkinan terjadinya kecurangan," katanya.

Saat disinggung apakah hal ini tidak menyulitkan pemilih pada Pilkades, kata Firdaus, jelas tidak akan mempersulit pemilih karena proses penyaluran suara di pilkades ini sama dengan fingerprint.

"Jadi salah satunya dalam pilkades menggunakan sistem e-voting ini, pemilih cukup dengan menempelkan jempol saja di mesin seperti fingerprint. Jadi tidak akan menyulitkan pemilih," ujarnya.
(T.KR-EDO/S023)