Petugas imigrasi Palembang lembur layani pemohon paspor

id imigrasi,pembuatan paspor,petugas imigrasi,Firman,Imigrasi Palembang

Petugas imigrasi Palembang lembur layani pemohon paspor

Pelayanan pembuatan paspor di Imigrasi Palembang. (Antarasumsel.com/Yudi Abdullah)

Palembang (Antaranews Sumsel) - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Sumatera Selatan melayani masyarakat yang akan membuat paspor hingga malam hari untuk mengejar target tidak ada pekerjaan yang tersisa pada 2017.

"Petugas pelayanan pembuat paspor hari ini diminta bekerja lembur atau di luar jam kerja normal karena terjadi peningkatan jumlah pemohon dan terjadi gangguan teknis pada perangkat foto paspor sehingga berpengaruh terhadap kecepatan pelayanan," kata Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Palembang Firman, di Palembang, Kamis.

Dia menjelaskan, jumlah permohonan pembuatan paspor baru dan perpanjangan yang masuk di loket pelayanan menjelang akhir 2017 ini mengalami peningkatan yang cukup tinggi.

Sejak awal Desember ini jumlah masyarakat yang mengajukan permohonan paspor mengalami sedikit peningkatan yakni mencapai 200 orang per hari dari kondisi sebelumnya maksimal 150 orang per hari.

Peningkatan permohonan pembuatan dokumen keimigrasian itu diperkirakan puncaknya pada 29 Desember, karena merupakan hari terakhir pelayanan dan pelayanan dimulai kembali pada awal Januari 2018.

Tingginya permohonan pembuatan paspor pada akhir-akhir ini karena pada penghujung tahun biasanya banyak masyarakat mempersiapkan liburan bersama keluarga dan rekan kerja ke luar negeri.

"Berdasarkan data tahun-tahun sebelumnya permohonan pembuatan paspor terjadi peningkatan pada momentum tertentu seperti liburan akhir tahun, liburan anak sekolah, dan musim ibadah umrah," ujarnya.

Menurut dia, masyarakat yang mengajukan berkas permohonan pembuatan paspor berdasarkan data yang tercatat di loket pelayanan, dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan tren peningkatan.

Untuk mengatasi peningkatan jumlah masyarakat yang akan dilayani, pihaknya menyiapkan petugas di loket pelayanan penerimaan berkas dan pelayanan foto paspor secara maksimal bahkan bila perlu kerja lembur.

Dengan adanya petugas loket pelayanan secara maksimal, diharapkan masyarakat dapat merasakan pelayanan prima dan mendapatkan dokumen keimigrasian itu sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.

Guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I Palembang sejak beberapa tahun terakhir telah menetapkan standar manajemen mutu atau ISO, dan menggunakan sistem antrean secara daring.

Dengan standar pelayanan tersebut seluruh tahapan proses pelayanan dan penerbitan paspor waktunya terukur dan dapat menutup celah praktik percaloan.

Setiap berkas permohonan yang diproses di loket bisa diselesaikan dalam waktu yang terukur atau sesuai dengan standar ISO, jika berkas yang diajukan seluruh persyaratannya lengkap, paspornya bisa dicetak dalam waktu empat hari kerja dengan biaya terukur dan disetor melalui bank yang ditunjuk sebesar Rp355.000, kata Firman.