Imigrasi Palembang layani 42.899 permohonan pembuatan paspor

id Imigrasi Palembang, paspor, layani permintaan paspor, pembuatan paspor, paspor biasa, paspor elektronik,Ilham Djaya,Kep,berita palembang, berita sums

Imigrasi Palembang layani 42.899 permohonan  pembuatan paspor

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan. (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan telah melayani 42.899 permohonan pembuatan paspor baru dan penggantian buku selama Januari-Desember 2023.

"Pelayanan pembuatan paspor biasa 48 halaman itu meningkat 15,47 persen dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya 37.152 pemohon," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan di Palembang, Sabtu.

Dia menjelaskan, permintaan pembuatan paspor tersebut sebagian besar dari Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin.

"Melalui pelayanan pembuatan paspor sepanjang tahun ini, berhasil menghimpun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp28,8 miliar," kata Ridwan.

Sementara Kepala Seksi Lalu lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Adeb Yoenoes menambahkan, selain pelayanan 42.899
paspor biasa, pihaknya juga melayani permintaan pembuatan paspor elektronik 48 halaman sepanjang 2023 ini sebanyak 12.794 pemohon.

Pelayanan pembuatan paspor tersebut dilakukan melalui pelayanan reguler di loket pelayanan, dan beberapa pengembangan inovasi layanan yang bisa memudahkan masyarakat.