Inovasi kebijakan jadi peluang bagi investor

id Ignasius Jonan, Menteri ESDM, pengusaha, investor luar negeri, perubahan peraturan, kebijakan, penanam modal, bisnis

Inovasi kebijakan jadi peluang bagi investor

Ignasius Jonan (ANTARA /M Agung Rajasa)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Menteri ESDM Ignasius Jonan optimistis beragam inovasi kebijakan, yang telah dikeluarkan di sektor ESDM, akan mampu menjadi peluang atau "karpet merah" bagi para investor berbisnis di Indonesia.

"Saya tahu ekonomi dunia sedang lesu, tapi ini yang bisa dicapai di mana 'outlook' ekonomi Indonesia lebih bagus dari tren global. Ini adalah peluang berinvestasi setelah kami memiliki berbagai inovasi kebijakan di sektor ESDM," ujar Jonan saat menjadi pembicara pada acara "Innovation For Growth: Indonesia's Partnership with US Investor" di Jakarta, Kamis (2/11), seperti disampaikan dalam rilis di Jakarta, Sabtu.

Di hadapan para investor Amerika Serikat, Jonan memaparkan beberapa inovasi kebijakan sektor ESDM dalam konsep #EnergiBerkeadilan seperti pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) dengan harga terjangkau, mereformasi kepastian bisnis perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 49 Tahun 2017, dan mengubah sistem tender wilayah kerja (WK) migas dengan sistem dalam jaringan (online).

Selain itu, Kementerian ESDM juga mengganti sistem kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) dari skema biaya pemulihan (cost recovery) menjadi bagi hasil kotor (gross split), merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 menjadi PP Nomor 27 Tahun 2017, pengembangan kilang migas oleh badan usaha swasta, dan menyederhanakan perizinan.

Melalui berbagai inovasi kebijakan itu, tambah Jonan, para investor telah melirik berbagai peluang investasi yang sudah disediakan seperti program 35.000 MW yang masih terbuka buat swasta sebesar 6.000 MW atau enam GW.

"Peluang enam GW ini masih terbuka untuk berinvestasi. Akan segera dibuka dan akan kami pelajari dulu detailnya," tuturnya.

Khusus potensi investasi energi terbarukan sebesar 209 GW yang tersebar di 12 lokasi, menurut dia, akan lebih menarik lagi mengingat BPP lokal setempat pada 12 lokasi tersebut lebih besar dari rata-rata BPP nasional.

"Ini sangat menarik bagi anda untuk berbisnis. Tapi, tidak untuk Exxon maupun Chevron, karena berbisnis migas, terutama Freeport. Ini bukan soal nasionalisasi, tapi soal (keterlibatan) perubahan iklim,¿ canda Jonan kepada jajaran petinggi PT Freeport Indonesia.

Kepercayaan para investor itu mendapat apresiasi Bank Dunia dengan menempatkan Indonesia di peringkat ke-72 dalam laporan Kemudahan Berusaha (Ease of Doing Business/EODB) 2018.

Peringkat tersebut merupakan keberhasilan setelah pada 2017 menempati posisi ke-91 atau naik 19 peringkat.

Salah satu indikator utama atas peningkatan penilaian tersebut adalah kemudahan mendapat akses listrik (getting electricity) yang juga mengalami kenaikan peringkat secara tajam dari posisi ke-49 pada 2017 menjadi 38 pada 2018 atau naik 23 peringkat sejak 2016 dari peringkat 61.

Di samping itu, Kementerian ESDM juga telah melakukan reformasi di bidang perizinan.

Sebanyak 63 buah perizinan telah dialihkan ke Perizinan Terpadu Satu Pintu Badan Koordinasi Penanaman Modal (PTSP BPKM), sehingga saat ini perizinan yang ada di Kementerian ESDM hanya tinggal 15 buah, yang meliputi enam izin di subsektor migas, enam izin minerba, dan tiga izin EBTKE.